Politik Berita

Bernuansa Provokatif, Satpop PP Jepara Turunkan Paksa Baliho Cakada

Personel Satpol PP Kabupaten Jepara

PENERTIBAN: Personel Satpol PP Kabupaten Jepara menurunkan paksa baliho-baliho cakada yang dianggap mengandung unsur provokatif.

Jepara, Mantranews.id  – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara menertibkan baliho-baliho bakal calon kepala daerah (cakada).

Kepala Satpol PP Jepara Sutrisno Santoso mengatakan alasan menurunkan baliho cakada karena mengandung unsur provokatif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.

“Menjelang Pilkada ini, kita cari suasana yang kondusif. Jika ada hal yang berbau provokatif maka akan dibereskan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata Sutrisno di Jepara, baru-baru ini.

Selain mengandung unsur provokatif, lanjut dia, baliho tersebut juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan.

Ia menegaskan pemasangan baliho harus izin dengan Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD). Meskipun pemasangannya bekerja sama dengan pihak vendor atau pihak ketiga.

“Pesan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta terkait baliho tersebut boleh dipasang asal tidak berisi unsur yang provokatif,” jelasnya.

Sementara itu, KomisionerBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara Ali Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menindak baliho-baliho cakada sebelum penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami akan melakukan pengawasan ketika sudah ada penetapan daftar calon yang tetap,”ucap Ali.

Pihaknya pun mengaku sampai saat ini belum mendapat instruksi dari Bawaslu Republik Indonesia (RI) terkait penindakan baliho cakada. (min/ika)

Exit mobile version