Berita Pemerintahan

Dinas Perikanan Hadapi Sejumlah Kendala Capai Target PAD

Ahmad Sofuan

Jepara, Mantranews.id – Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Jepara melalui Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Ahmad Sofuan mengaku mengahadapi sejumlah kendala dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menyatakan bahwa PAD sektor perikanan bersumber dari retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Balai Benih Ikan (BBI), pemakaian aset daerah seperti sewa tambak.

“Retribusi paling banyak di TPI jika dibandingkan yang lain, yang mengalami kendala ada di TPI karena prasarana kita di TPI pada rusak dan untuk memperbaikinya kita butuh anggaran yang lumayan besar. Sedangkan keuangan daerah belum bisa fokus ke sana. Sehingga nelayan merapat ke TPI susah dan sudah beberapa tahun target kita tidak tercapai,” ujarnya di Jepara, Senin (22/7).

Selain itu, kata dia, juga terdapat kendala yang besar dalam pelaksanaan pelelangan yaitu sulitnya mendatangkan para pembeli (bakul).

“Para nelayan juga biasanya sudah terjerat dengan hutang dengan bakul, jadi mereka tidak bisa melakukan lelang. Akhirnya kita upayakan konsep lelang tertutup, manakala lelang terbuka tidak bisa dilaksanakan. Jadi jika ada transaksi antara nelayan dan bakul itu dianggap sebagai proses lelang tertutup. Nah itu kita bisa kenakan retribusi, Kalau lelang terbuka tidak selalu bisa dilakukan karena biasanya jumlah bakul dalam proses lelang kurang. Di samping itu juga banyak nelayan yang menyetorkan langsung ke bakulnya,” jelasnya.

Atas permasalahan itu, Diskan Jepara membuat konsep-konsep agar target retribusi bisa tercapai. Di antaranya pada Perda Jepara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah sudah memungkinkan adanya memungut retribusi lelang tertutup.

“Di sisa enam bulan ini kita mengupayakan semaksimal mungkin. Jika tidak bisa mencapai target paling tidak mendekati target. Nanti kita juga upayakan penertiban di mana setiap nelayan kita kasih kartu agar mereka percaya bahwa retribusi ini akan masuk ke kas daerah. Serta setelah ada konsep lelang tertutup harapannya nanti jika pendapatan dari nelayan naik, prasarana akan kita perbaiki dengan pendapatan tersebut,” tuturnya.

Dalam mengelola TPI, kata dia, Diskan Jepara bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Jadi kita punya 10 TPI di mana dalam pengelolaannya dikerjasamakan. Tadi kita evaluasi setelah beberapa tahun kita tidak pernah mencapai target. Nah kita minta supaya pengelola ini melakukan inovasi dan aksi. Semoga dengan inovasi yang ada target kita bisa tercapai,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara tercatat realisasi PAD Diskan pada tahun ini masih rendah yaitu baru tercapai 11,9 persen dari target Rp 527 juta. (tom/ika)