Pemerintahan Politik

DPR RI Perketat Pengawasan Dana Desa

IMG 20240731 WA0078

KUDUS, Mantranews – Pemerintah Kabupaten Kudus mengadakan evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2024 untuk memperkuat transparansi dan efektivitas penggunaan dana desa, Rabu (31/7).

Anggota DPR RI Komisi XI, Dr. H. Musthofa, SE, MM, menegaskan pentingnya pengawasan ketat oleh DPR RI terhadap pemanfaatan dana desa.

“Komisi XI DPR RI adalah salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang bertugas melakukan langkah pengawasan terhadap mitra kerjanya, termasuk dalam bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, serta pengawasan perbankan dan lembaga keuangan non-bank,” ujar Musthofa dalam sambutannya.

Musthofa menjelaskan, DPR RI secara rutin menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan, BPKP, dan BPK untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan dana desa sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kami terus memantau melalui rapat-rapat berkala untuk mengetahui pengelolaan, pemanfaatan dana desa, kebijakan, dan strategi yang diterapkan serta dampaknya terhadap masyarakat desa,” tambahnya.

Tahun ini, Kabupaten Kudus menerima alokasi dana sebesar Rp. 142.990.138.000. Dari jumlah tersebut, dana desa memperoleh Rp. 134.545.491.000, sementara insentif fiskal sebesar Rp. 8.444.647.000.

Pj. Bupati Kudus, M Hasan Chabibie, menggarisbawahi pentingnya penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku.

“Dana desa harus digunakan sesuai aturan. Kegiatan ini menjadi bekal untuk turut melakukan pengawasan. Pendampingan dan pengawasan dari BPKP dan DPR sangat kami butuhkan agar siklus pengelolaan keuangan desa dapat berjalan semestinya,” tegas Chabibie.

Chabibie juga mengingatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang peran penting mereka yang mirip dengan anggota dewan.

“Sesuai amanat konstitusi, panjenengan harus tahu tugas dan fungsinya sebagai BPD,” ujarnya.
Evaluasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan BPD dalam mengelola dana desa secara efektif dan transparan.

Dengan pengawasan ketat dari DPR RI dan pendampingan dari BPKP, diharapkan dana desa dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kudus.

“Langkah-langkah pengawasan ini diharapkan memastikan setiap rupiah dari dana desa digunakan dengan baik dan tepat sasaran, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.” Tutup Chabibie (cr2-Mantranews)