Berita Hukum

Ketua Komisi C DPRD Jepara Ajak Semua Pihak Berperan Berantas Judi Online

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Nur Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Mantranews.id Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Nur Hidayat, menyampaikan bahwa judi online merupakan permasalahan yang harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak agar dampaknya tidak meluas.

“Judi online ini harus menjadi perhatian yang serius dari semua pihak, tidak hanya pemerintah, masyarakat, dan keluarga juga harus saling mengawasi, mengingatkan, serta memproteksi terhadap pengaruh judi online di lingkungan sekitarnya,” ujar Nur Hidayat.

Nur Hidayat menjelaskan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada sisi ekonomi pelaku saja, akan tetapi juga berdampak pada sisi psikologis pelaku. Apalagi saat ini pelaku judi online juga dari kalangan anak-anak hingga remaja. Dia menilai hal tersebut akan mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih baik di masa depan.

“Apalagi judi online ini sudah merambah ke anak-anak, ini ‘kan menghawatirkan sekali. Karena judi online ini tidak hanya sebatas permainan saja, tapi efek kecanduan bermain judi online ini yang juga sangat berbahaya. Jadi kecanduan secara psikologis ini yang berbahaya,” bebernya.

Lantaran berpotensi menghambat kemajuan bangsa, maka Nur Hidayat berharap pemerintah pusat bisa menutup situs-situs judi online.

“Saya kira mudah kok karena pemerintah punya kekuasaan, kekuatan, dan akses untuk menutup judi online. Tergantung kemauan dari pemerintah pusat untuk menutupnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Mantranews.id)