GROBOGAN, MANTRANEWS – Rehabilitasi jembatan Getasrejo, Grobogan memasuki tahap akhir. Sehingga ditargetkan Hari Sabtu (3/8) jembatan tersebut telah dilakukan Open Traffic atau sudah dapat dilalui oleh warga. Hal itu, diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Pemprov Jateng Wilayah Purwodadi Umar, Rabu (31/7).
Lebih lanjut, Umar menuturkan saat ini baru dilakukan pengaspalan. Namun, jembatan belum dapat dilalui dikarenakan masih ada dua pekerjaan lagi untuk menyelesaikan jembatan Getasrejo agar dapat dilakukan open traffic. “Kedua PR itu, adalah Expantion joint dan Elastomir atau bantalan,” kata Umar.
Dijelaskan, fungsi dari expansion joint adalah untuk mengakomodasi gerakan yang terjadi pada bagian superstruktur jembatan. “Gerakan ini berasal dari beban hidup, perubahan suhu, dan sifat fisik dari pembentuk jembatan,” jelasnya.
“Expansion ini, baru akan dikerjakan besok (Kamis). Pengerjaanya satu hari selesai,” tambahnya.
Sementara, elastomir atau bantalan antara rangka baja dengan kepala pondasi dasar, Umar menuturkan datangnya terlambat. “Baru bisa dipasang (elastomir) besok (Kamis1/8) hingga Jumat,” sambungnya.
Fungsi dari elastomir, jelas umar sebagai bantalan penahan struktur jembatan. Bantalan ini diperlukan untuk menyalurkan reaksi girder atau balok penopang jembatan tanpa memberi tekanan berlebihan pada struktur sehingga jembatan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
“Posisinya bantalan karet elastomir ada di bawah plat penyangga pojok kanan kiri diatas abutment pemasangannya harus mendongkrak rangka jembatan,” jelas Umar.
Sehingga, sambung Umar, jembatan Getasrejo baru dapat dilakukan open traffic pada hari Sabtu, atas hal itu pihaknya meminta maaf kepada pengguna jalan terjadinya kendala lapangan yang mengakibatkan molornya pengerjaan. “Kemungkinan tanggal satu (target awal) belum bisa kita open traffic. Kita usahakan hari sabtu-lah, paling lama, baru kita buka. Mohon maaf karena dilapangan ada kendala seperti itu,” jelasnya.
Dalam hal ini, Umar juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPUPR Grobogan atas kendala lapangan yang dihadapi. “Tadi kita juga sudah koordinasi dengan kepala DPUPR, pak Een, terkait permasalahannya di lapangan,” kata Umar.
Sebagai informasi tambahan, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jembatan Getasrejo jembatan alih status dari kabupaten ke provinsi. Lebih lanjut jembatan itu dibangun pada tahun 1996 serta untuk usia baja normal sesuai kontruksi berusia 50 tahun. Sementara Untuk usia jembatan baru difungsikan 28 tahun, atau masih ada setengah dari usia normal baja jembatan.
Sementara, dalam proyek rehabilitasi jembatan Getasrejo ruas Jalan Lingkar Utara Kabupaten Grobogan, menelan anggaran Rp 1.931.188.000. Anggaran tersebut, penggantian lantai jembatan dengan dana bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.(Cak-Mantranews)