GROBOGAN, MANTRANEWS – Pembangunan pasar Glendoh mengalami kemoloran pekerjaan melebihi batas kontrak yang telah disepakati. Sehingga, pihak rekanan pembangunan pasar glendoh yaitu PT Pradipta Bhumi Kontruksi kena pinalti.
Lebih lanjut, Sanksi berlaku sejak 31 Juli 2024. Karena sesuai batas kontrak yang disepakati, pengerjaan pasar tersebut diketahui harus selesai pada 30 Juli 2024.
Sementara itu, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan, Pradana Setyawan mengatakan, terkait molornya pekerjaan, pihak rekanan telah mengajukan permohonan penyelesaian selama tujuh hari pada Satuan Kerja Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Satker PUPR).
“Terkait penyelesaian pekerjaan pihak satker memberikan kesempatan dan pengenaan denda selama 14 hari kalender, dengan progres perhari kena denda seper seribu dari nilai kontrak,” ungkapnya, Rabu (31/7).
Sesuai Perpres 70 Tahun 2012, sambung Pradana Setyawan terkait pemberian kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan kepada penyedia barang/jasa diberikan waktu selama 50 hari.
Dikatakan, ketika penyelesaian pekerjaan tidak dapat dilakukan rekanan dalam waktu tersebut, maka akan dilakukan pemutusan kontrak. “Dan akan dimasukan ke dalam daftar hitam,” terang pria yang akrab disebut Danis tersebut.
Disisi lain, Staf Manajer PT Pradipta Bhumi Kontruksi Didik Puryono menuturkan alasan molornya pekerjaan karena ada beberapa faktor kendala yang dihadapi pihak penyedia jasa saat pengerjaan proyek berlangsung. Diantaranya adanya perubahan jumlah los dan kios, serta adanya pengukuran ulang lahan pasar.
“Los dan kios dari jumlah awal, berubah dua kali lipat karena saking banyaknya pedagang. Sesuai arahan dari Disperindag Grobogan perlu ada penambahan kios,” ujar Didik Puryono.
Dalam hal ini, pihaknya memastikan, proyek yang menelan anggaran negara senilai Rp 24,5 miliar tersebut akan selesai sebelum pertengahan Agustus 2024.
Lebih lanjut, Pasar Glendoh baru yang di jalan Gajah Mada Purwodadi yang sedang dibangun tersebut memiliki luasan lahan 11.331 meter persegi dengan luas bangunan 3.409 meter persegi. Dengan luasan tersebut dipastikan area parkir luas sehingga dapat menampung kendaraan pedagang serta para pengunjung.(Cak – Mantranews)