Jepara, Mantranews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperhatikan penurunan indeks Monitoring Center for Prevention (MCP).
Diketahui, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Jepara mengalami peningkatan 3,4 poin dari 72,8 pada tahun 2022 menjadi 76,2 di tahun 2023. Sedangkan indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Jepara mengalami penurunan 3 poin dari 93 di tahun 2022 menjadi 90 di tahun 2023.
Hasilnya, dari penilaian integritas Pemkab Jepara di angka 76,2 atau di level waspada.
“Saya kira harus jadi perhatian dari Pemkab Jepara dalam rangka untuk bisa mengikuti standar MCP yang diberikan oleh KPK karena nilai itu, kita dapat secara bersama-sama dalam pencegahan korupsi,” kata Gus Haiz sapaan akrabnya di Jepara, Selasa (23/7).
Menurutnya, kunjungan KPK ke Jepara beberapa waktu lalu merupakan salah satu mentor terbaik untuk Pemkab Jepara maupun DPRD Jepara agar senantiasa menjauhi korupsi.
Dengan adanya penilaian integritas itu, Gus Haiz berharap Penjabat (Pj) Bupati Jepara dan jajarannya menindaklanjuti arahan KPK untuk tidak menyalahgunakan kewenangan serta meningkatkan transparansi anggaran.
“Korupsi dalam bentuk apapun harus kita berantas bersama. Tapi nilai yang didapatkan kemarin juga tidak terlalu buruk masih cukup baik jika dibandingkan dengan yang lainnya,” jelasnya. (tom/ika)