Berita Pemerintahan

Pinjam Barang Milik Daerah akan Lewat Aplikasi Apkira

Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan

Jepara, Mantranews.id – Dalam waktu dekat, pemohon yang akan meminjam ruangan dan armada kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tak perlu mengajukan surat permohonan. Pengajuan penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) tersebut akan dilakukan melalui aplikasi bernama Apkira.

Pekerjaan pengembangan aplikasi itu telah diselesaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara dan diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada Selasa (23/7).

Edy Sujatmiko menerima hasil pekerjaan dari Kepala Diskominfo Arif Darmawan di Ruang Rapat Sosrokartono, Setda Jepara.

“Dengan Apkira, siapa pun yang mengajukan penggunaan BMD, jelas parameternya. Bisa atau tidaknya menggunakan, tergantung pemenuhan parameter itu,” ucap Edy Sujatmiko.

Sesuai namanya, kata dia, Apkira merupakan akronim dari Aplikasi Pinjam Ruangan dan Armada Pemerintah Kabupaten Jepara.

Setelah penyerahan, Diskominfo bertanggung jawab pada pemeliharaan dan keamanan aplikasi dan dapat mengambil keputusan terkait insiden keamanan aplikasi. Sementara, Sekda Jepara Edy Sujatmiko bertanggung jawab pada pengurusan administrasi aplikasi.

“Pembaruan aplikasi Apkira bisa dilakukan setelah ada laporan evaluasi penggunaan aplikasi,” ujar Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Jepara Anjar Jambore Widodo menyebut, dalam waktu dekat aplikasi ini akan diluncurkan secara resmi. Selain admin di Bagiam Umum, pengguna aplikasi ini adalah calon pemohon pinjam pakai. Baik perangkat daerah maupun pihak luar.

“Nanti akan diagendakan untuk sosialisasi dengan mengundang perangkat daerah. Ada masing-masing lima ruangan dan lima armada yang peminjamannya dilakukan melalui aplikasi ini,” jelasnya.

Agar bisa menggunakan aplikasi ini, imbuh dia, calon peminjam BMD akan mendapat sosialisasi tautan untuk mengunduh dan instalasi di gawai. Kemudian mendaftar, melakukan aktivasi akun lewat WhatssApp. Lalu setelah log in, dapat melakukan peminjaman BMD. (tom/ika)