Jepara, Mantranews.id – Kabupaten Jepara menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah (Jateng) yang berada pada posisi siaga darurat bencana alam kekeringan. Kesiapan menetapkan status tersebut, berbuah pada penerimaan dana siap pakai sebesar Rp 200 juta dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain itu, diterima juga bantuan sejumlah peralatan.
“Itu sebagai dukungan operasional penanganan siaga darurat bencana kekeringan dan karhutla (kebakaran hutan dan lahan),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko usai menerima bantuan tersebut di Semarang, Selasa (23/7) sore.
Edy Sujatmiko mengatakan dana siap pakai sebagai dukungan stimulan dan bantuan peralatan itu diterima karena Jepara telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan. Berdasarkan kejadian tahun 2023, Kabupaten Jepara menetapkan 34 desa rawan kekeringan yang tersebar di 13 kecamatan.
Pihaknya pun mengaku telah menyiapkan anggaran penyediaan air bersih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berada di BPBD Kabupaten Jepara. Selain itu, ada anggaran bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang menyesuaikan kebutuhan.
“Di luar itu, kami memberikan apresiasi kepada banyak pihak yang selama ini peduli dan ikut meringankan pemenuhan kebutuhan air bersih di desa-desa yang mengalami bencana. Dalam posisi itu, kami mengkoordinasikan corporate social responsibility (CSR) dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam penanggulangan bencana kekeringan,” ujarnya.
Kebijakan dan upaya lainnya yang juga telah dilakukan, kata dia, adalah menyiapkan sumber daya untuk mengantisipasi dampak bencana kekeringan.
“Antara lain sumber daya manusia 15 personel dan peralatan yang terdiri dari dua unit truk tangki serta 30 set tandon berkapasitas 1.000 liter,” sebutnya. (tom/ika)