SEMARANG, Mantranews.id – Ribuan demontrasi dari berbagai elemen masyarakat dan kampus yang ada di Kota Semarang berakhir ricuh.
Berawal dari perobohan gerbang besi di samping Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang oleh sejumlah demonstran membuat aparat harus bertindak tegas dengan menembakan gas air mata ke udara dan menyemprotkan water canon ke arah pendemo.
Berdasarkan data yang dihimpun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, terdapat 18 korban yang harus mendapat perawatan di rumah sakit, dengan rincian 15 orang di RS Roemani, 1 di RS Pandanaran, 1 di RSUP Kariadi, dan 1 di RS Tlogorejo.
Ketua AJI Semarang, Aris Mulayawan, menyatakan bahwa AJI Semarang mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap massa demonstrasi di Jalan Menteri Supeno, tepatnya di gerbang samping Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang.
“Dalam demonstrasi tadi, ada anggota kami dan pers mahasiswa yang menjadi korban saat melakukan peliputan hingga harus dirawat di rumah sakit,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).
Menurut Aris, media massa sebagai pilar keempat demokrasi wajib menjaga demokrasi, salah satunya dengan menyajikan pemberitaan yang mendorong penegakan demokrasi.
“Pers dan jurnalis tidak boleh lagi melunak terhadap upaya kekuasaan yang hendak melumpuhkan demokrasi. Jika putusan MK bisa dianulir dalam sekejap, bukan tidak mungkin undang-undang yang menjamin kebebasan pers, berpendapat, dan berekspresi akan dilucuti dengan mudah hingga kita memasuki era kegelapan,” ungkapnya.
Meski begitu, menindaklanjuti Baleg DPR RI yang berupaya menganulir keputusan MK terkait aturan Pilkada, Aris juga mendorong para jurnalis untuk mendukung masyarakat yang melakukan aksi mengawal demokrasi,
“Jurnalis harus menjaga demokrasi. Demokrasi di negeri ini terancam oleh penguasa yang terus merongrong konstitusi demi kekuasaan oligarki. Berkali-kali penguasa melakukan penyimpangan dalam proses legislasi, termasuk upaya menganulir putusan MK terkait Pilkada,” terangnya.
Oleh karena itu, media massa harus memainkan peran sebagai kontrol dengan kritik tajam terhadap pemerintah demi menjaga kebebasan pers dan demokrasi. AJI Semarang menyerukan beberapa tuntutan:
1. Menuntut media dan jurnalis tetap independen dan profesional dalam memberitakan kebenaran serta tidak takut menyajikan informasi yang akurat, kritis, dan terverifikasi serta tidak mudah diintervensi.
2. Menuntut pemerintah untuk menjamin perlindungan media dan jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik melaporkan informasi kepada publik.
3. Menuntut pemerintah menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara dengan tidak merepresi pendapat dan kritik di berbagai kanal, termasuk ruang digital. (Riz/Bas-Mantranews).