Berita Edukasi Hukum Religi

Buntut Kasus Persekusi Kiai, Banser Grobogan Absen Kawal Habib Syech

IMG 20240814 WA0065

GROBOGAN, Mantranews.id – Badan Otonom (Banom) Nahdlatul ulama (NU) Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Grobogan tidak hadir dalam sholawat bersama Al-Habib Syech bin Abdul Qodir As-Syegaf atau terkenal dengan Habib Syech yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan di alun-alun Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Selasa (13/8) malam.

Diketahui, Habib syech adalah salah satu ulama yang getol melantunkan lagu-lagu bernuansa NU. Namun, dalam sholawat tersebut pihaknya tidak didampingi oleh barisan Banser Grobogan. Kendati demikian, Habib syech tetap melantunkan lagu-lagu bernuansa NU dalam acara Grobogan Bersholawat.

Sementara itu, dari pantauan wartawan Lingkar, pintu masuk untuk jajaran pejabat yang biasanya di jaga panitia, Banser NU, Polisi dan Satpol PP, tidak terlihat sama sekali anggota Banser menjaga sholawat bersama habib syeh tersebut.

Lebih lanjut, saat wartawan Lingkar ingin masuk ke lokasi dilarang oleh panitia dengan dalih sudah banyak media yang hadir.

Sementara itu, ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kyai Wan Ahmad Fadlil membenarkan bahwa Banom NU khusunya Banser tidak turut dalam acara Habib Syeh Bersholawat di Grobogan.

Hal tersebut, sambung Ahmad Fadhil merupakan pernyataan sikap PCNU Grobogan terkait insiden di Rengasdengklok Karawang Jawa Barat. “Merupakan Aksi ikut prihatin terhadap kelompok-kelompok yang melecehkan, memperkusi kyai dan Banser dan santri-santri di karawang Jawa barat,” jelasnya, Rabu (14/8) sore.

Oleh karena itu, sambung Ahmad Fadhil pihaknya bersama seluruh warga NU Grobogan meminta pihak berwajib atau Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas insiden Karawang. “Kami dan semua warga NU meminta kepada yang berwajib untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya, seadil-adilnya,” tegas Ketua PCNU Grobogan.

Ditambahkan, hal tersebut agar jadi pembelajaran bagi setiap warga negara Indonesia yang tidak taat hukum yang berlaku. “Semoga menjadikan pelajaran yang terbaik buat orang-orang radikal dan orang-orang rasis yang tidak taat pada hukum di Indonesia,” tandasnya.

Lebih lanjut, PCNU Grobogan juga sebelumya membuat selembaran himbauan yang ditujukan kepada PC Ansor Grobogan dan Kasatcorcab Banser Grobogan. Didalam surat tersebut bertuliskan, mencermati dan menyikapi perkembangan insiden yang terjadi pada tanggal 10 Agustus 2024 di Ponpes Manbaul Ulum Rengasdengklok Kabupaten Kerawang, dalam acara Haul Syaikh Abdul Qodir Al- Jilani.

Insiden itu, berupa persekusi yang dialami Kyai Asep Syarif, selaku Pimpinan Ponpes Manbaul Ulum, dan Kyai Ikhsanudin Badawi Rois Syuriyah MWC NU Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Serta, Santri pengawal Kiai, dan anggota Banser yang sedang menjalankan khidmah pengawalan kepada para Kiai. Maka kami Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Grobogan menyatakan sikap,” tulis Ahmad Fadhil dalam surat tersebut.

Lebih lanjut, surat edaran tersebut memuat tiga poin penting. Pertama, PCNU Grobogan Ikut prihatin dan berduka terhadap insiden Karawang. “Kedua, Mengecam keras tindakan persikusi yang ditujukan terhadap para Kiai, Ansor Banser, serta Santri-santri yang dilakukan oleh kelompok intoleran,” kata Ahmad Fadhil.

Gangguan yang ditujukan untuk menghalangi kegiatan keagamaan dalam segala bentuk, sambung Ketua PCNU Grobogan adalah penyerangan terhadap hak asasi yang dijamin oleh Konstitusi dan Undang-Undang. “Sehingga insiden ini adalah hal yang sangat serius dan mohon segenap pihak yang berwenang segera mengambil tindakan tegas!,” jelasnya.

Poin terakhir, menghimbau kepada PC GP Ansor/Banser Kabupaten Grobogan untuk tidak mengikuti kegiatan
diluar kegiatan resmi NU atau telah mendapatkan Rekomendasi PCNU Kabupaten Grobogan. (Lingkar Network | Cak – Mantranews).