SEMARANG, Mantranews.id – Front Pegiat Anti Korupsi (FPAK) Kota Semarang menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Semarang pada Rabu (21/8). Massa aksi juga melakukan long march dari Kantor Dinas Provinsi Jawa Tengah menuju Balai Kota Semarang, membawa keranda hitam dan spanduk yang menuntut KPK untuk bertindak cepat dan transparan dalam penanganan kasus korupsi di Semarang.
FPAK mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang agar masyarakat tidak ragu dengan kinerja KPK yang selama sebulan lebih telah telah melakukan penyelidikan kepada sejumlah instansi atau OPD se kota Semarang.
“Ada tiga klaster korupsi yang disampaikan oleh KPK, temuan dana yang terkumpul dalam pengembalian gratifikasi tentunya tidak main-main besarnya tapi yang kita tanyakan lari kemana?dimana? untuk siapa?dibagikan siapa saja?. FPAK kota Semarang akan mengawal terus dalam menciptakan Semarang bebas korupsi,”ujar koordinator FPAK Triyono di sela-sela memimpin aksi.
Ia juga menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap para pejabat yang terbukti korupsi demi menciptakan kota Semarang yang bebas dari korupsi. FPAK berjanji akan terus mengawal proses ini dan mengajak seluruh OPD serta BUMD di Semarang untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi.
“kami menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dan penangkapan terhadap tersangka korupsi. Korupsi merupakan ancaman serius bagi keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan integritas institusi negara. Tindakan korupsi merusak fondasi demokrasi, memperburuk ketidakadilan sosial, dan merugikan perekonomian,”ungkapnya.
Selain itu, Ahmad Syailendra, Ketua Lembaga Investigasi Negara Jawa Tengah, menyatakan bahwa aksi ini akan berlanjut hingga KPK mengumumkan nama-nama tersangka. FPAK juga berencana mendatangi KPK untuk menyerahkan bukti tambahan yang dapat mendukung proses penyidikan.
“Setelah aksi demo (unjuk rasa) ini, kami Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang akan mendatangi KPK untuk menyerahkan dukungan alat bukti petunjuk untuk bahan penyidikan, terkait dugaan korupsi di kota Semarang,” tegas Ahmad Syailendra.
Aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam enam LSM, termasuk Lembaga Investigasi Negara, LSM Gerakan Peduli Anak Bangsa, dan lainnya. (Riz/Bas-Mantranews).