Berita Hukum Pemerintahan

Dewan Pendidikan, Ingatkan Sekolah Negeri Tak Jual Seragam

IMG 20240812 WA0001

BLORA, Mantranews.id – Viralnya pemberitaan SMPN 3 Cepu, Blora yang diduga menjual seragam kepada siswa baru dan dugaan melakukan pungutan liar (pungli) karnaval membuat dewan pendidikan Kabupaten Blora, angkat bicara.

Salah seorang anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Singgih, mengatakan, jika masih ada sekolah negeri di Blora yang berani menjual seragam dan melakukan pungli, artinya sekolah sedang mencari masalah.

“Saya ingatkan kepada seluruh sekolah negeri di Blora, jangan ada yang mencari masalah. Jika aturan tidak mengijinkan, jangan membuat aturan sendiri jika tidak ingin bermasalah,” tegasnya, Senin (12/8).

Menanggapi kasus yang ada di SMPN 3 Cepu, dirinya juga menyayangkan hal itu. Pembelian seragam disekolah dengan nilai yang fantastis, tentu akan menimbulkan pertanyaan. “Saya akan coba hitung dan cari pembanding. Harga berapa dan berapa keuntungannya,” ucapnya usai mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.

Ia menduga pembelian seragam itu terlalu mahal. Dimana saat ini wali murid sedang dibebani banyak kebutuhan hidup. Dari banyaknya orang punya kerja, gagal panen, kegiatan 17an, masih lagi harus beli seragam.

“Ekonomi sedang sulit, sekolah jangan menambah sulit. Jelas ini membuat saya prihatin,” imbuhnya.

Singgih menambahkan, jika dirinya akan terus mengawal dan memantau ending dari SMPN 3 Cepu.

“Saya ingatkan sekali lagi untuk seluruh sekolah di Blora. Jangan mencari masalah, kalau tidak ingin bermasalah,” pungkasnya. (Hanafi-Mantranews).