KUDUS, Mantranews.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Birton, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Pendaftaran ini menjadi momentum penting bagi pasangan tersebut yang diusung oleh tujuh partai politik, termasuk PKB, PAN, NasDem, PDIP, PKS, Hanura, dan PPP. Acara pendaftaran dimulai dengan doa bersama di kediaman Sam’ani di Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, yang dihadiri oleh sekitar 1.000 pendukung.
Bellinda, yang sebelumnya tiba di lokasi dengan diiringi ratusan simpatisan dari Ababil, kemudian bergabung dengan Sam’ani untuk berjalan kaki menuju kantor KPU yang berjarak sekitar 1,5 km. Tagline “Kudus Sehat” mengiringi perjalanan ini, sejalan dengan kampanye pasangan tersebut.
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, menyatakan bahwa pendaftaran berjalan lancar dan berkas pasangan calon dinyatakan lengkap.
“Alhamdulillah, kami menerima pendaftaran dengan baik. Proses verifikasi administrasi akan berlangsung hingga 8 September, dan kami berharap semuanya tetap kondusif,” ujarnya.
Sam’ani menyampaikan rasa syukur atas penerimaan berkas mereka.
“Kami berjalan kaki ke sini karena tagline kami adalah Kudus Sehat. Alhamdulillah, berkas-berkas kami diterima dengan lengkap, dan kami berterima kasih kepada partai-partai pengusung yang mendukung kami,” katanya.
Bellinda juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyambut mereka dengan hangat.
“Hari ini berjalan dengan lancar, dan kami sangat berterima kasih kepada partai pengusung serta KPU yang telah menerima pendaftaran kami,” tambahnya.
Pendaftaran pasangan ini merupakan hari kedua dari tiga hari yang disediakan oleh KPU Kudus untuk proses pendaftaran calon.
Sesuai dengan Keputusan KPU Kudus Nomor 754/2024, syarat minimal dukungan dari partai politik atau gabungan partai pengusung adalah sebesar 7,5 persen dari total suara sah pemilu atau sebanyak 39.625 suara sah. (Cr2/Bas-Mantranews).