Berita Pemerintahan

Ditolak Camat Pucakwangi, Warga Kepohkencono Ancam Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati

Screenshot 20240827 1146542

PATI, Mantranews.id – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan warga Desa Kepohkencono di depan kantor Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati pada Senin (26/8), tidak membuahkan hasil.

Warga yang merasa kecewa lantaran tuntutan penolakan terhadap Ida Nurhayati sebagai calon Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Kepohkencono belum dikabulkan oleh Camat Udhi Harsilo Nugroho, mengancam akan menggelar aksi di depan kantor Bupati Pati, untuk meminta kejelasan terkait mekanisme penunjukan Pj Kades yang saat ini kosong sepeninggal almarhum Bahrun.

“Kami tidak ada titik temu dengan camat selaku pemimpin wilayah kami. Harapan kami adalah punya pemimpin yang adil demi kepentingan warga,” kata Ali Yusron selaku koordinator aksi.

Ali menyebut, camat berkelakar jika penunjukan Pj Kades bukan kewenangan pemerintah desa. Sebab penunjukan Pj Kades sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup)  nomor 16 tahun 2021 tentang Kepala Desa.

Untuk itu dalam rangka mempertanggungjawabkan pernyataan camat tersebut, pihaknya bakal mengajak warga untuk melakukan aksi serupa di kantor Bupati Pati guna bertemu dengan yang membidangi.

“Kita harus bertemu dengan Bagian Hukum serta untuk membahas masalah ini, apakah yang disampaikan pak camat benar. Kita akan bersurat ke pak Pj Bupati, mempertanyakan apakah yang anda sampaikan bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Dengan jawaban yang demikian, Ali Yusron semakin yakin jika camat Pucakwangi sudah bekerjasama dengan Ida Nurhayati yang diajukan oleh Camat sebagai calon Pj Kades.

Sementara itu, Camat Pucakwangi Udhi Harsilo Nugroho menyebut aksi demonstrasi warganya tersebut tidak berdasarkan Perbup. Sebab, mekanisme Pj Kades ditentukan oleh camat atas persetujuan bupati. Berbeda dengan Kades Pengganti Antar Waktu atau PAW yang bisa dipilih oleh pemerintah desa atas persetujuan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.

“Maka dari itu tidak ada klausul usulan Pj Kades dalam aturan ini, tidak ada dasarnya. Kenapa BPD kemarin kok tanda tangan muter,” jawab Camat.

Untuk menenangkan warga, Camat Udhi bakal menambah tiga lagi calon Pj Kades selain Ida Nurhayati dan Darmaji yang sebelumnya sudah diajukan.

“Biar kondusif di desa, jadi kami ajukan keduanya dan kami tambah tiga orang calon Pj Kades, karena itu kewenangan pak Pj Bupati,” tutupnya. (Rif/Bas-Mantranews).

Exit mobile version