Berita Pemerintahan Politik

DPRD Grobogan Bentuk Tujuh Fraksi

IMG 20240822 WA0051

GROBOGAN, Mantranews.id– Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan terbentuk. Lima partai bentuk Fraksi sendiri dan dua lainya fraksi gabungan. Hal itu, tampak pada sidang paripurna ke-27 masa sidang ke 2. Dengan agenda pembentukan dan penetapan pimpinan dan penetapan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Grobogan, Rabu (22/8).

Pimpinan sementara DPRD Grobogan Agus Siswanto mengatakan pembentukan fraksi DPRD guna menyelaraskan kepentingan anggota dewan yang beragam. “Perlu dibentuknya fraksi yang memiliki pandangan politik yang sejalan,” katanya.

Dengan adanya fraksi, sambung Agus sebagai wadah berhimpunnya anggota dewan. Sehingga, memungkinkan anggota dewan untuk dapat menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya secara maksimal. 

“Hal ini sebagaimana ketentuan yang telah diatur dalam pasal 120 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, kabupaten, dan kota dan pasal 55 peraturan DPRD Kabupaten Grobogan nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Grobogan,” jelas Agus.

Dijelaskan, secara garis besar disebutkan bahwa setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi yang beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi. “Dimana untuk Partai Politik yang jumlah anggota di dewan tidak memenuhi ketentuan, maka anggotanya dapat bergabung dengan Fraksi yang ada atau membentuk paling banyak dua fraksi gabungan,” katanya.

Dijelaskan, Partai Politik yang dapat membentuk fraksi sendiri sebagaimana peraturan perundang-undangan dan tata tertib dewan adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Sedangkan Partai Golkar, PKS, Demokrat dan Nasional Demokrat dapat membentuk Fraksi Gabungan atau bergabung dengan fraksi yang ada,” jelas Agus.

Lebih lanjut, diungkapkan nama-namanya Fraksi yang ada di DPRD Grobogan. Pertama Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Kedua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketiga Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Keempat Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura). Kelima Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara dua Fraksi gabungan yang ada di DPRD Grobogan yaitu Fraksi Karya Demokrat, yang merupakan gabungan Partai Golkar dan Partai Demokrat, dan Fraksi Keadilan Nasional, yang merupakan gabungan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasional Demokrat.

Sebagai informasi tambahan, perolehan kursi DPRD Grobogan pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebagai berikut, PDI-Perjuangan 17 Kursi. Partai Kebangkitan Bangsa 8 Kursi. Partai Gerindra 8 Kursi. Partai Hati Nurani Rakyat 4 Kursi. Partai Persatuan Pembangunan 4 Kursi. Partai Golkar 3 Kursi. Partai Keadilan Sejahtera 3 Kursi. Partai Demokrat 2 Kursi. Partai Nasional Demokrat 1 Kursi. (Cak/Bas-Mantranews).