Berita Hukum Pemerintahan

Dugaan Pengelolaan Minyak Ilegal Plantungan, Pemkab Buka Suara

images 3

BLORA, Mantranews.id – Kasus dugaan pengelolaan minyak secara ilegal di Desa Plantungan, Blora, kian menjadi perhatian publik, termasuk Pemerintah Kabupaten Blora.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Setda Blora, Pujiariyanto menyatakan bahwa sebenarnya Pemerintah Kabupaten Blora sudah disurati mengenai situasi di Desa Plantungan.

Yang menyebut pengelolaan minyak oleh Bumdes disebut ilegal. “Yang menyatakan demikian dari Pertamina Hulu Energi (PHE) Randugunting dan SKK Migas,” jelasnya, belum lama ini.

Dari situ menurutnya pemkab kemudian melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk dengan Pertamina, SKK Migas hingga ESDM.
Sehingga ada arahan. Di antaranya pihak PHE Randugunting akan segera melakukan sosialisasi. Sebab apa yang ada di Plantungan tak cuma minyak. Juga gas. Sehingga rentan terjadi kebakaran.

“Kedua, diminta belajar ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan,” imbuhnya.

Sebelumnya, kasus itu mencuat setelah Front Blora Selatan (FBS) melaporkan kasus itu ke polisi pada 23 Juli 2024 lalu.

FBS menduga, pengelolaan minyak didesa Plantungan tersebut ilegal dan harus diusut tuntas oleh Polisi. (Afi-Mantranews)