Berita Pemerintahan Politik

Fokuskan Soal Sistem Penanganan Sampah, DPRD Sebut Harus Ada Kebijakan Tentang Pengelolaan Sarpras Sampah

IMG 20240801 WA0096

KAB.SEMARANG, Mantranews.id – Mendesaknya urusan penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Semarang, DPRD Kabupaten Semarang mengadakan rapat paripurna dengan beberapa pembahasan, salah satunya soal pengelolaan sampah dan inventarisasi serta revaluasi tanah milik Pemkab Semarang, Kamis (1/8).

Disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening jika pembahasan kali ini difokuskan pada cara pengelolaan sampah, dimulai dari sarana prasarana (sarpras), serta menangani Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, yang ada di Bawen yang kondisi terkini sudah overload (penuh,red).

“Karena kami melihat penanganan masalah sampah ini harus segera dilaksanakan, oleh karenanya kami berharap Pemkab Semarang ini bisa melakukan kebijakan-kebijakan mengenai sistem pengelolaan sampah,” ungkapnya, usai Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, di Ungaran.

Tidak hanya soal tersebut, ditambahkan oleh Bondan Marutohening jika Pemkab Semarang juga harus segera melakukan dan membuat kebijakan soal rencana mencari lokasi yang baru sebagai pengganti TPA Blondo yang sudah over capacity saat ini.

“Makanya, harus ada kebijakan baik melalui politik anggarannya maupun kebijakan pemerintah tentang pengelolaan sarpras sampah ini, jika yang disebutkan adalah soal anggaran yang mepet di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang,” terang dia.

Hal ini dikarenakan, ada beberapa masalah yang disebutkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang harus segera dilakukan upaya-upaya kebijakan, untuk mengatasinya.

“Misalnya, masalah yang ada di sistem pemeliharaan sarpras yang kurang, termasuk jumlah sarpras-nya pun juga kurang. Lalu, Sumber Daya Manusia (SDM) juga kurang, sehingga ini butuh segera dan cukup serius agar kedepan kita tidak akan ada masalah soal sampah,” bebernya.

Ditambahkannya, DPRD Kabupaten Semarang menargetkan kepada Pemkab Semarang, supaya masalah soal sampah di wilayah itu harus bisa diselesaikan di tahun 2024 ini juga.

“Soal sampah ini harus selesai tahun ini juga, karena sebetulnya TPA kita diberi kesempatan dari Kementerian Lingkungan Hidup kepada kita untuk meminjam kawasan di hutan di daerah Kecamatan Bringin oleh Kementerian Lingkungan Hidup, dan ijinnya sedang proses karena dari kementerian ini belum ada persetujuan. Tetapi, kesempatan itu kita sudah diberikan, hanya tinggal tunggu proses,” terang dia.

Sehingga, dengan adanya proses pengadaan lahan baru untuk dijadikan TPA di Kabupaten Semarang yang sedang proses perijinan di Kementerian Lingkungan Hidup itu, diharapkannya bisa selesai.

“Kalau selesai di tahun ini, maka TPA kita akan pindah, dari Blondo di Bawen ini berpindah ke wilayah Bringin,” tukasnya.

Sementara itu, ditambahkan oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha jika soal TPA Blondo yang sudah over capacity saat ini, Pemkab Semarang sendiri tengah berupaya membeli tanah milik warga, seluas kurang lebih 4 Hektare (Ha) yang ada di samping dan sekitaran di TPA Blondo itu sendiri.

“Pemkab Semarang baru akan membeli tanah milik warga yang terdampak dari adanya sampah-sampah di TPA Blondo, jadi akan ada rencana perluasan TPA Blondo, yakni seluas 4 Ha dan sekarang sedang berproses dengan total anggaran yang dikeluarkan ada Rp 20 miliar,” sebutnya.

Tidak berhenti disitu saja, Pemkab Semarang juga akan memaksimalkan adanya TPS Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di desa-desa yang ada di Kabupaten Semarang.

“Dan kami baru di tahap mensosialisasikan pemaksimalan penggunaan TPS3R yang saat ini sudah dibangun bagus beserta sarprasnya baik dari bantuan pemerintah pusat, provinsi, dan dari APBD Kabupaten Semarang ini bisa berjalan optimal,” tutur Ngesti Nugraha.

Pihaknya kembali menerangkan saat ditanya soal sarpras penanganan sampah di wilayah kerjanya itu, diakui Ngesti Nugraha sarpras yang ada untuk penanganan sampah saat ini memang dalam kondisi memprihatinkan.

“Ya, seperti kendaraan pengangkut sampah dan lainnya kami akui sudah tua-tua, sehingga secara bertahap kami sedang berusaha melakukan pengadaan pembelian sarpras yang baru namun tetap sesuai dengan kemampuan anggaran kita,” ungkap dia.

Upaya Pemkab Semarang mengatasi permasalahan sampah pun tidak selesai disitu saja, tapi juga ada upaya lainnya dimana pengelolaan TPA Blondo ini akan ditawarkan ke pihak ketiga.

“Ini supaya ada jalan keluar bagaimana mengelola TPA Blondo ini supaya sampah-sampah ini bisa dimanfaatkan. Selain itu, kami juga menekankan kepada warga di desa-desa agar bisa melakukan pemanfaatan sampah dulu di rumah atau di desa mereka, sehingga tidak semua sampah ini berakhir di TPA Blondo,” katanya.

Terkait target yang dicanangkan DPRD Kabupaten Semarang, supaya tahun ini bisa selesai urusan sampah itu, Ngesti Nugraha menegaskan ada berbagai upaya baik jangka pendek dan jangka panjang yang dilakukan oleh Pemkab Semarang.

“Tentu kami berupaya secepat mungkin untuk mengatasi sampah di Kabupaten Semarang, dengan berbagai upaya tadi, ini untuk jangka panjang dan pendeknya. Mana yang tercepat akan kita laksanakan dulu bersama DLH Kabupaten Semarang, termasuk dengan pihak ketiga untuk mengolah sampah di TPA Blondo ini,” pungkasnya.(Hes-Mantranews)

Exit mobile version