Berita Peristiwa

Gelar Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Pekalongan Sampaikan Tuntutan Soal Putusan MK

IMG 20240823 WA0057

PEKALONGAN, Mantranews.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tiga organisasi ekstra kampus, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, (23/08).

Aksi yang dimulai dari titik kumpul di Gedung Pemuda Kecamatan Kajen ini, berlanjut dengan long march menuju Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Aksi ini merupakan respon terhadap isu-isu nasional dan lokal yang tengah ramai dibicarakan.

Fatkhul Ibad, koordinator aksi yang juga merupakan anggota GMNI dari Universitas Pekalongan (UNIKAL), menyampaikan bahwa para mahasiswa membawa sejumlah tuntutan penting. Tuntutan tersebut di antaranya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70, penolakan terhadap politisasi hukum, serta isu-isu lokal seperti pemerataan infrastruktur di Kabupaten Pekalongan, tingginya angka kemiskinan, dan kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap pelatihan kepemudaan.

“Kami berharap pemerintah dapat segera menindaklanjuti semua tuntutan yang telah kami sampaikan,” ujar Ibad.

Sementara itu, Abdul Munir, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pekalongan, menemui para peserta aksi dan menerima semua tuntutan mereka. Munir mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu yang ada.

Ia juga menegaskan bahwa terkait isu-isu lokal yang disampaikan, DPRD telah menindaklanjutinya dan berkomitmen untuk meningkatkan perhatian terhadap masukan-masukan mahasiswa.

“Mahasiswa harus terus menjadi kawan berdiskusi bagi kami di DPRD untuk menjaga check and balance dalam pemerintahan,” pesan Munir kepada para peserta aksi. 

Aksi unjuk rasa ini mendapatkan pengamanan dari tim Gabungan TNI-Polri setempat, dan berlangsung dengan damai dan kondusif hingga acara aksi berakhir. (Cr1/Bas-Mantranews).