Berita Politik

Gonjang Ganjing Revisi UU Pilkada Begini Respon PDI-P Grobogan

IMG 20240823 WA0090

GROBOGAN, Mantranews.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Grobogan masih fokus pembentukan pasukan pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu diungkapkan Sekertaris DPC PDIP Grobogan yang juga menjabat Ketua Desk Pilkada PDIP Grobogan Agus Siswanto, Jumat (23/8).

Ditanya terkait putusan Mahkamah Konstitusi belum lama ini, pihaknya mengaku lebih fokus pada gerakan ke masyarakat tentang bagaimana bersinergi dengan masyarakat untuk memenangkan calon dari PDI-P di Pilkada nanti.

“Kita lebih fokus pada gerakan kebawah malahan. Apapun nanti keputusannya, PDI-PGrobogan siap, ” katanya.

Pihaknya mengungkapkan PDIP Grobogan siap apapun yang nantinya jadi rujukan di Komisi pemilihan Umum (KPU) dalam pendaftaran Pilkada mendatang.

“Tinggal nanti rujukannya pakai apa. Kita yang di lapangan ini kan pakainya PKPU. Kita tunggu PKPUnya aja. Kalau saya begitu,” katanya.

Diketahui dalam putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 Kabupaten Grobogan memiliki 1.125.968 pemilih sehingga masuk dalam klausul ke- 4.

Yakni kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 1 juta, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

Terpisah, ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan, mengenai mekanisme dan regulasi yang akan diterapkan dalam pilkada Grobogan masih menunggu keputusan KPU Pusat.

“Untuk KPU tingkat daerah, kita menunggu apa yang menjadi instruksi pusat,” ujarnya, Jumat (23/8) sore. (Cak/Bas-Mantranews).