PEKALONGAN, Mantranews.id – Hingga bulan agustus 2024, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp 2,1 Miliar atau 43% dari yang ditargetkan oleh Pemkot pekalongan capaian PAD UPTD TPI Kota Pekalongan untuk tahun 2024 ini masih sama dengan 2023 yakni Rp.5 Miliar.
Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Pekalongan, Sugiyo, menjelaskan perolehan PAD terkendala program pemerintah pusat Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang berbasis zona dan kuota, sedangkan untuk kapal Kota Pekalongan wilayah penangkapannya ada di Indonesia Timur, sehingga jika kembali ke Kota Pekalongan membutuhkan biaya yang lebih besar, mulai dari perbekalan, ABK dan solar.
“PAD sampai bulan agustus ini harusnya kan 50% tapi ini belum tercapai, baru 43 persen ini karena beberapa kendala seperti program pemerintah pusat Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang berbasis zona dan kuota, kalau berbasis kuota itu artinya setiap kapal diberi jatah kuota berapa jumlah produksi yang dihasilkan selama satu tahun. Sementara berbasis zona itu berarti kapal kapal yang berizin pusat hanya boleh menangkap di zona tertentu, artinya laut jawa itu bukan zona yang potensial sehingga harus yang lebih jauh lagi,”jelas Sugiyo.
Sugiyo berharap Kota Pekalongan memiliki tempat pelelangan ikan sendiri dan terbangunnya pelabuhan onshore serta para pengusaha kapal minimal 1 tahun sekali dapat melakukan pelelangan di Tpi Kota Pekalongan.
“Harapan yang utama kita memiliki Tempat Pelelangan Ikan sendiri, harapan lainnya para pengusaha kapal di Kota Pekalongan sebisa mungkin kembali ke Pekalongan setahun sekali saja Insyaallah PAD bisa terpenuhi,”tuturnya. (Cr1/Bas-Mantranews).