Berita Politik

Ketua HMI Cabang Pekalongan Kritik RUU Pilkada : DPR Dinilai Lebih Mementingkan Kekuasaan

IMG 20240821 WA0054

PEKALONGAN, Mantranews.id – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekalongan, Muhammad Nafis Arifudin, dengan tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang dinilai tidak sejalan dengan semangat demokrasi. Menurut Nafis, RUU tersebut menyimpang dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang justru membuka ruang bagi keterlibatan lebih luas dalam demokrasi.

“RUU Pilkada yang akan segera disahkan ini telah keluar dari semangat Putusan MK yang seharusnya memperluas ruang demokrasi,” ujar Nafis saat ditemui di Kantor HMI Cabang Pekalongan pada Kamis (22/8/2024).

Nafis menyoroti keputusan MK yang bersifat final dan mengikat, serta seharusnya dihormati oleh semua pihak, termasuk DPR RI sebagai wakil rakyat. Menurutnya, DPR harus memberikan contoh dalam ketaatan terhadap hukum, terutama terhadap putusan MK. Namun, Nafis mengkritik langkah DPR yang kembali mempersempit ambang batas dalam RUU Pilkada, yang menurutnya justru menutup peluang partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

“Putusan MK terkait ambang batas sudah baik karena membuka peluang bagi mereka yang sebelumnya tidak memenuhi batas minimal. Artinya, ada ruang demokrasi yang lebih terbuka. Namun, apa yang dilakukan DPR justru memperlihatkan bagaimana mereka lebih mementingkan keberlangsungan kekuasaan,” tegas Nafis.

HMI Cabang Pekalongan mendesak DPR RI untuk mengedepankan politik yang berbasis nilai-nilai demokrasi dan kebermanfaatan bagi rakyat, bukan sekadar mempertahankan kekuasaan. Nafis menilai, politik yang sehat seharusnya tidak hanya berfokus pada stabilitas kekuasaan, tetapi juga pada kepentingan publik yang lebih luas.

Sebagai langkah konkret, sore ini (22/8), Nafis akan menggelar konsolidasi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi ekstra kampus lainnya. Tidak menutup kemungkinan, mereka akan menggelar aksi di Gedung DPRD Kota Pekalongan pada Jumat (23/8) untuk menentang pengesahan RUU Pilkada yang dinilai darurat bagi demokrasi di Indonesia.

“Kami akan mengikuti instruksi dari PB HMI dan siap berkoordinasi dengan seluruh kader serta organisasi mahasiswa lainnya untuk melakukan aksi jika diperlukan. Ini adalah situasi darurat bagi demokrasi kita,” pungkasnya. (Cr1/Bas-Mantranews).