Berita Hukum

KPK Lakukan Penyidikan di Undip Selama 2 Hari, Ada Apa?

IMG 20240801 WA0089

SEMARANG, Mantranews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan sidak selama dua hari ke kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tepatnya pada hari Selasa 30 Juli sampai dengan Rabu 31 Juli 2024. Kedatangan KPK tidak lain untuk memonitor penerimaan mahasiswa baru.

Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati membenarkan mengenai kedatangan KPK.

“dapat kami informasikan bahwa benar 2 hari kemarin KPK berkunjung ke Undip dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru baik melalui jalur SNBP, SNBT dan jalur mandiri,”ujarnya saat di temui di Gedung Serbaguna Undip, Kamis (1/8).

Undip sudah memberikan penjelasan kepada KPK terkait segala prosedur dalam penerimaan mahasiswa baru. Ia menjelaskan bahwa kedatangan KPK juga untuk monitoring dan evaluasi (monev) untuk untuk menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru di Undip.

“Pelaksanaan monev ini merupakan bagian dari pelaksanaan monev di Kementerian dan PTN yang salah satunya adalah Undip untuk menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru,”ungkapnya.

Pihaknya juga mengaku jika dari pihak Undip sendiri sudah menerima dan menjelaskan kepada KPK hal-hal terkait pelaksanaan penerimaan mahasiwa baru baik dari proses perencanaan, pelaksanaan seleksi dan penetapan hasil.

“Lebih lanjut penjelasan meliputi antara lain regulasi-regulasi yang digunakan, realisasi pelaksanaan atas regulasi serta peninjauan terhadap sistem atau aplikasi yang digunakan. Selain itu Undip juga telah memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK,”jelasnya.

Sebelumnya KPK juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung Kemendikbudristek atas dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) yaitu Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan terbaru ada Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.(Riz-Mantranews)