Berita Politik

KPU Dirikan 301 TPS Pilgub Jateng dan Pilwalkot Salatiga 

IMG 20240724 090114

SALATIGA, Mantranews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga akan mendirikan 301 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng dan pemilihan wali kota (Pilwalkot) Salatiga 2024. Satu diantaranya merupakan TPS khusus yang akan didirikan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga.

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, 300 TPS tersebut didirikan di empat wilayah kecamatan yang ada. Rinciannya, di Kecamatan Sidorejo sebanyak 83 TPS, Sidomukti 66 TPS, Argomulyo 77 TPS dan Tingkir 75 TPS. 

“Jumlah TPS Pilgub Jateng dan Pilwalkot Salatiga lebih sedikit dibanding jumlah TPS Pemilu 2024 yang mencapai 600 unit,” katanya, Selasa (13/4).

Menurutnya, pengurangan atau perampingan TPS ini dilakukan karena beban kerja untuk Pilgub Jateng dan Pilwalkot Salatiga tidak seberat pemilu. Sebab hanya ada dua surat suara. 

Dengan adanya pengurangan TPS ini, tentunya kebutuhan logistik juga lebih sedikit dibandingkan saat Pemilu lalu. Hanya, sejauh ini KPU belum bisa menghitung kebutuhan logistik karena jumlah pemilih belum ditetapkan.

“Kami baru menetapkan DPS (daftar pemilih sementara). Setelah DPS ditetapkan menjadi DPT (daftar pemilih tetap).m kami baru bisa menghitung jumlah kebutuhan logistik,” jelasnya. 

Yesaya mengimbau kepada warga untuk ikut mencermati DPS Pilwalkot Salatiga dan Pilgub Jateng. Koreksi dan masukan masyarakat atau partai politik sangat dibutuhkan agar data dan jumlah pemilih akurat. 

“Apabila terdapat kesalahan penulisan data atau ada warga yang namanya belum masuk dalam DPS, diminta segera melapor ke KPU. Sehingga bisa segera dilakukan revisi,” katanya. (Angga-Mantranews).