Berita

Pasca Ditinggal Guru Karena Didemo, KBM SDN Nglandeyan Tak Terganggu

IMG 20240818 WA0089

BLORA, Mantranews.id – Proses belajar mengajar di SDN 2 Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, Blora, masih tetap berjalan seperti biasa pasca ditinggalkan oleh Dwi Windriyanto, guru berstatus P3K yang didemo wali murid pada 3 Agustus 2024 lalu.

Kepala SDN 2 Nglandeyan Winarsih mengatakan, pasca ditinggal gurunya, pihaknya mengaku harus segera mencari jalan keluar agar kegiatan belajar mengajar khususnya kelas VI tidak mengalami kendala.

“Sementara semua guru yang ada kita maksimalkan untuk bisa handle jam pelajaran kelas enam,” ujarnya, Minggu (18/8).

Setelah konsultasi dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Kedungtuban, akhirnya pihaknya akan segera menerima GTT guna menggantikan guru kelas enam yang dialihtugaskan.

“Mungkin akhir bulan ini, guru baru akan masuk disini. Agar KBM bisa kbali normal,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Kedungtuban, Sugiarto angkat bicara terkait demo yang dilakukan oleh wali murid kepada salah seorang guru P3K di SDN 2 Gelandangan, Kecamatan Kedungtuban, Blora.

Menurutnya, kejadian itu memang diluar kemampuannya untuk mengantisipasi. Demo wali murid yang didominasi emak-emak itu menuntut agar Dwi Windriyanto sebagai guru di SDN 2 Nglandeyan untuk segera dipindah.

“Kejadian itu juga sempat membuat kami terkejut waktu itu, tetapi itu terjadi diluar kendali kita,” ujarnya, Kamis (15/8)

Mengetahui hal itu, pihaknya tidak tinggal diam. Setelah turun lapangan mengumpulkan keterangan akhirnya mencoba memediasi dengan wali murid. Yakni dengan cara bahwa guru yang bersangkutan tidak menjadi guru kelas, namun menjadi guru Mapel Kesenian sesuai dengan basicnya.

“Kami sempat mediasi, tetapi wali murid juga tidak puas. Tetap meminta agar guru dipindah,” jelasnya.

Setelah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten, akhirnya untuk sementara waktu guru yang bersangkutan dialih tugaskan di Korwil.

“Tetapi untuk absennya tetap di sekolah, kerjanya dikorwil,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, usai didemo emak-emak, salah seorang guru bernama Dwi Windriyanto yang berdinas di SDN 2 Nglandeyan akhirnya dialihtugaskan di Kantor Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Kedungtuban.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan dilapangan, kejadian bermula ketika tanggal 3 Agustus 2024 lalu, puluhan wali murid yang terdiri dari emak-emak mendatangi sekolah.

Kedatangan mereka menuntut agar guru kelas VI bernama Dwi Windriyanto agar dipindah dari sekolah tersebut dikarenakan guru tersebut sering meninggalkan kelas saat jam pelajaran berlangsung.

“Kedatangan kami waktu itu merupakan puncak kekecewaan kami kepada pak guru itu, muridnya sering ditinggal keluar. Dan itu sudah berlangsung lama. Makanya kami datang ke sekolah menuntut pak guru dipindah,” ujar salah seorang wali murid yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Karyono, saat dikonfirmasi hal tersebut membenarkan atas kejadian yang terjadi di SDN 2 Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban.

“Setelah kami mendapatkan laporan, kami segera turun lapangan guna mengetahui pasti kebenarannya,” ujarnya, Rabu (14/8).

Karyono mengaku, telah memanggil Dwi Windriyanto guru P3K yang dimaksud untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

“Sudah kami panggil yang bersangkutan untuk kita lakukan pembinaan Senin tanggal 12 Agustus 2024,” jelasnya.

Untuk sementara waktu, guru tersebut dialihtugaskan di Kantor Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Kedungtuban. “Sambil menunggu regulasinya nanti bagaimana,” pungkasnya.

Terpisah, Dwi Windriyanto yang berhasil ditemui dan dikonfirmasi menjelaskan, jika sebenarnya telah memperbaiki kinerjanya di sekolah.

“Saya awalnya menjadi guru kelas V, sehingga saya diminta ngetutke ke kelas VI sama kepala sekolah, tapi tidak tahunya ada kejadian tersebut,” jelasnya.

Saat disinggung soal alasan wali murid meminta dirinya untuk tidak lagi mengajar, Dwi menjelaskan, bahwa saat itu masih Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sehingga masih belum efektif pembelajaran.

“Saat istirahat saya jemput anak sekolah, dan kadang kembali sudah bel masuk, jadi sedikit terlambat. Itu yang dimasalahkan,” bebernya.

Iapun mengakui sudah di BAP oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. “Iya Senin kemarin saya dipanggil dan di BAP,” pungkasnya. (Lingkar Network | Afi – Mantranesw).

Exit mobile version