Jepara, Mantranews.id – Sebanyak 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta di Gedung Shima Setda Jepara pada Kamis (1/8).
Sebanyak 31 ASN yang pensiun terdiri dari dua pejabat struktural, 22 tenaga pendidik, satu tenaga kesehatan, dan enam tenaga fungsional umum.
Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi 31 pensiunan yang telah membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara selama menjabat.
“Karya bakti para pensiunan masih dibutuhkan, terutama bagi para pendidik,” ucap Edy.
Ia berharap ke depannya para pensiunan tetap berkarya, khususnya dalam mengatasi masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) di lingkungan sekitarnya.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan pentingnya pensiunan terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tercatat saat ini hampir mencapai 95 persen masyarakat Kabupaten Jepara sudah tercover program tersebut.
“Besok kami diundang ke istana negara karena capaian ini,” imbuhnya.
Selain itu, Edy juga mempersilakan para pensiunan untuk memanfaatkan fasilitas di Pendopo Kabupaten, baik untuk pertemuan maupun acara keluarga.
“Silakan mendaftar terlebih dahulu melalui bagian umum,” tuturnya.
Meski sudah purna tugas, Edy meminta para pensiunan untuk tetap aktif dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat di lingkungan sekitar rumah masing-masing. (min/ika)