Berita Politik

Pratikno Minta Anggota DPRD Jepara 2024-2029 Cepat Menyesuaikan Diri

PENGAMBILAN SUMPAH: Rapat paripurna pengambilan sumpah anggota DPRD Jepara masa keanggotaan 2024-2029 di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Jepara, Selasa, 13 Agustus 2024. (Tomi Budianto/Mantranews.id)

JEPARA, Mantranews.id Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara periode 2024-2029 resmi memangku jabatan setelah menjalani prosesi sumpah dan janji pada rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Jepara, Selasa, 13 Agustus 2024.

Pengambilan sumpah anggota DPRD Jepara 2024-2029 turut disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara atau yang mewakili, OPD, dan tamu undangan.

Pada kesempatan itu juga diumumkan pimpinan sementara DPRD Jepara yang berasal dari dua parpol peraih suara terbanyak pertama dan kedua, yaitu Agus Sutisna dari PPP sebagai Ketua DPRD sementara dan Junarso dari PDIP sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.

Anggota DPRD Jepara, Pratikno, menyampaikan kepada anggota DPRD Jepara yang baru dapat segera menyesuaikan diri, menjaga sinergi dan soliditas di antara anggota dan Sekretariat DPRD untuk mencapai tujuan bersama.

“DPRD tidak akan bisa memperbaiki apapun jika tidak ada sinergi yang kuat antara para anggota DPRD dan Sekretariat DPRD. Mereka harus bekerja bersama dengan baik dan hebat. Oleh karena itu, soliditas di antara kita sangatlah penting,” ungkapnya.

Pratikno juga berharap para anggota DPRD periode 2024-2029 dapat membawa energi segar dan inovasi untuk memajukan Jepara. Menurutnya tugas dan tanggung jawab para legislator tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik saja, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat fondasi demokrasi di tingkat lokal.

“Saya yakin dengan kerja sama yang solid, semangat baru, dan komitmen yang kuat, kita dapat mencapai hasil yang lebih baik lagi untuk kemajuan Jepara,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko membacakan sambutan dari Mendagri bahwa setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.  

“Namun demikian yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apa pun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ucapnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Mantranews.id)