Berita Pemerintahan

Prihatin, Dinsos Soroti Kasus Kekerasan Pada Anak di Kabupaten Semarang Sentuh Angka 27 Kasus

20240808 143059

KAB.SEMARANG, Mantranews.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang, merasa prihatin dengan angka kasus kekerasan pada anak yang muncul terjadi di wilayah Kabupaten Semarang tersebut.

Diungkapkan oleh Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah, bahwa angka kekerasan pada anak di Kabupaten Semarang menyentuh angka 27 kasus yang terjadi.

“Memang banyak angka tersebut, karenanya kami sangat prihatin karena angka kasus kekerasan yang melibat anak di Kabupaten Semarang menyentuh angka 27 kasus sampai dengan bulan akhir Juli. Ini tidak kami expose (sebarkan, red) karena tentu ini menyangkut masa depan anak itu sendiri,” katanya kepada Lingkar, Selasa (27/6).

Diakui oleh Istichomah, jika 27 kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak itu adalah jumlah kasus yang sudah mendapatkan pendampingan dari Dinsos Kabupaten Semarang.

“Sebanyak 27 kasus kekerasan yang melibatkan anak ini ada jenis kelamin laki-laki dan perempuan, dari berbagai macam kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Semarang,” imbuh dia.

Ditanya kasus kekerasan anak yang paling banyak terjadi di Kabupaten Semarang, Kepala Dinsos Kabupaten Semarang itu menyatakan bahwa kasus persetubuhan pada anak-anak adalah kasus yang paling banyak mendominasi di angka 27 itu.

“Persetubuhan pada anak ini yang paling banyak terjadi, lalu di urutan kedua kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak ini adalah kasus kekerasan fisik pada anak,” terangnya.

Istichomah menambahkan, pada kasus persetubuhan pada anak-anak ini, kasus yang ada justru pelakunya datang dari pihak terdekat anak yang sudah dewasa dan juga sesama anak-anak di bawah umur.

“Kalau pelakunya orang dewasa dan korbannya adalah anak-anak, maka Dinsos Kabupaten Semarang fokus melakukan pendampingan pada anak-anak saja, jadi memang kami fokus mendampingi anak-anak supaya masa depannya bisa terjamin kedepannya,” bebernya.

Selain kasus persetubuhan dan kekerasan yang paling banyak mendominasi terjadinya kasus kekerasan yang melibatkan anak, kasus pencurian pada anak-anak ini juga kerap terjadi.

“Pencurian juga banyak, kasus pencurian yang melibatkan anak-anak ini ada diurutan ketiga, dalam beberapa kasus ini kami juga selalu upayakan melakukan pengalihan proses penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana (diversi, red),” ujar dia.

Meski demikian, Istichomah menegaskan dari 27 kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak yang terjadi di Kabupaten Semarang sampai dengan akhir bulan Juli lalu ini, didominasi oleh kasus persetubuhan dan pencabulan pada anak-anak.

“Dan kami ada urutan yang harus dilakukan dalam proses pendampingan yang kami lakukan kepada anak-anak ini secara kongkritnya. Misalnya, seperti mulai awal mau dilakukannya proses pemeriksaan sampai dengan proses penyidikan di kepolisian, maka kami wajib mendampingi atau mendatangi korban dan pelaku yang masih berstatus anak-anak atau anak dibawah umur,” tegasnya.

Khusus kepada korban anak-anak dibawah umur, Dinsos Kabupaten Semarang wajib melalukan pendampingan karena masalah yang menimpa anak tersebut biasanya mempengaruhi psikologi anak, pada proses pemeriksaan dan penyidikan.

“Kalau korban kebanyakan menangis ya, dan disinilah upaya kami melakukan pendampingan kepada korban, supaya proses pemeriksaan dan penyidikan lancar, sehingga korban anak-anak ini mendapatkan keadilan terhadap dirinya, termasuk melakukan pendampingan sampai di proses peradilan,” terangnya.

Dinsos Kabupaten Semarang, dalam melalukan pendampingan kepada anak-anak yang bermasalah dengan hukum ini juga menggandeng Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LPSK) jika korban memerlukan perlindungan sebagai korban dan saksi, maka Dinsos akan memberikan tempat untuk berlindung korban dan saksi anak-anak tersebut.

“Contohnya, pelaku kekerasan kepada anak ternyata adalah orang-orang berpengaruh dan sebagainya, dan korban mengajukan ke LPSK, maka kami dan LPSK akan memberikan perlindungan kepada korban sekaligus saksi ini,” pungkasnya. (Hes/Bas-Mantranews).

Exit mobile version