SALATIGA, Mantranews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menggelontor anggaran sebesar Rp 4,1 miliar untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Dana sebesar itu, di ploting untuk merehabilitasi sebanyak 147 unit rumah yang berada di RT 1, 2, dan 3 RW 4 Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo.
Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani mengatakan, rumah merupakan suatu faktor penentu kehidupan. Bila tidak memenuhi standar teknis akan bisa memengaruhi kesehatan dan kenyamanan penghuninya.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) akan memberikan bantuan sebesar Rp 4.154.895.000 untuk merehabilitasi 147 rumah,” katanya, Rabu (14/8).
Dia menyatakan, Pemkot Salatiga berkomitmen untuk menuntaskan penanganan rumah tidak layak huni yang jumlahnya cukup banyak. Atas dasar itu, program rehabilitasi rumah tidak layak huni digulirkan setiap tahun anggaran. “Pemkot Salatiga akan terus berupaya untuk menuntaskan penanganan rumah tidak layak huni secepatnya,” ujarnya.
Bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini diberikan kepada warga kurang mampu dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Bantuan ini mencakup pembelian bahan material dan juga ongkos buruh kuli bangunan sehingga harapannya penerima sudah tinggal menempati.
Sementara itu, Camat Argomulyo Agus Wibowo mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkot Salatiga terhadap warga di wilayah, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo. Dia meminta warga untuk mendukung program yang digulirkan Pemkot Salatiga, termasuk rehabilitasi rumah tidak layak huni ini agar pelaksanaan bisa optimal.
“Peran serta masyarakat dalam proses pelaksanaan program pemerintah sangat dibutuhkan. Contohnya seperti rehabilitasi rumah tidak layak huni ini, warga yang mampu bisa membantu warga yang kurang mampu sehingga rehabilitasi rumah tidak layak huni bisa lebih optimal,” ucapnya. (Lingkar Network | Hes – Mantranews).