Berita Politik

Terkait Pencalonan Dico di Kendal, Begini Tanggapan DPD Golkar Kendal

IMG 20240831 WA0044

KENDAL, Mantranews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Kabupaten Kendal tidak mengetahui terkait pendaftaran Dico M Ganinduto sebagai bakal calon bupati Kendal yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pasalnya, Dico sendiri merupakan kader Partai Golkar. Bahkan sebelumnya sempat diusung Partai Golkar untuk maju di Pilwakot Semarang, namun mengundurkan diri.

Ketua DPD Golkar Kendal, Bagus Bimo Alit mengaku tidak tahu menahu terkait pendaftaran Dico ke KPU Kendal melalui PKB. Ia hanya mengetahui jika Partai Golkar telah memberikan surat rekomendasi kepada Dico dari Golkar di Pilwakot Semarang.

“Ndak tahu, karena sepemahaman kami, rekom Partai Golkar untuk Mas Dico itu di Kota Semarang,” jelasnya.

Namun demikian, menurut Bimo, majunya Dico di Pilkada Kendal melalui PKB sepenuhnya menjadi hak Dico sebagai warga negara Indonesia.

“Kalau itu hak sepenuhnya di beliau,” ujar Bimo.

Saat disinggung terkait keanggotaan Dico di Partai Golkar, Bimo menyatakan DPD Golkar Kendal tidak mengetahui persis.

“Karena untuk keanggotaan partai itu kewenangan dari DPP Partai Golkar,” tambahnya.

Diketahui, Dico Ganinduto mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati Kendal berpasangan dengan Ali Nurudin dengan membawa bendera PKB. Namun berkas pendaftarannya ditolak KPU Kendal dengan alasan PKB sebelumnya telah mendaftarkan pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi. (Ian/Bas-Mantranews).

Exit mobile version