BLORA, Mantranews.id – Usai didemo emak-emak, salah seorang guru bernama Dwi Windriyanto yang berdinas di SDN 2 Nglandeyan akhirnya dialihtugaskan di Kantor Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Kedungtuban.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan dilapangan, kejadian bermula ketika tanggal 3 Agustus 2024 lalu, puluhan wali murid yang terdiri dari emak-emak mendatangi sekolah.
Kedatangan mereka menuntut agar guru kelas VI bernama Dwi Windriyanto yang berstatus P3K sejak tahun 2023 lalu, agar dipindah dari sekolah tersebut dikarenakan sang guru sering meninggalkan kelas saat jam pelajaran berlangsung.
“Kedatangan kami waktu itu merupakan puncak kekecewaan kami kepada pak guru itu, muridnya sering ditinggal keluar. Dan itu sudah berlangsung lama. Makanya kami datang ke sekolah menuntut pak guru dipindah,” ujar salah seorang wali murid yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Karyono, saat dikonfirmasi hal tersebut membenarkan atas kejadian yang terjadi di SDN 2 Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban.
“Setelah kami mendapatkan laporan, kami segera turun lapangan guna mengetahui pasti kebenarannya,” ujarnya, Rabu (14/8).
Karyono mengaku, telah memanggil Dwi Windriyanto guru P3K yang dimaksud untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
“Sudah kami panggil yang bersangkutan untuk kita lakukan pembinaan Senin tanggal 12 Agustus 2024,” jelasnya.
Untuk sementara waktu, guru tersebut dialihtugaskan di Kantor Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Kedungtuban. “Sambil menunggu regulasinya nanti bagaimana,” pungkasnya.
Terpisah, Dwi Windriyanto yang berhasil ditemui dan dikonfirmasi menjelaskan, jika sebenarnya telah memperbaiki kinerjanya di sekolah.
“Saya awalnya menjadi guru kelas V, sehingga saya diminta ngetutke ke kelas VI sama kepala sekolah, tapi tidak tahunya ada kejadian tersebut,” jelasnya.
Saat disinggung soal alasan wali murid meminta dirinya untuk tidak lagi mengajar, Dwi menjelaskan, bahwa saat itu masih Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sehingga masih belum efektif pembelajaran.
“Saat istirahat saya jemput anak sekolah, dan kadang kembali sudah bel masuk, jadi sedikit terlambat. Itu yang dimasalahkan,” bebernya.
Iapun mengakui sudah di BAP oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. “Iya Senin kemarin saya dipanggil dan di BAP,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Mantranews).