Berita Pemerintahan Politik

Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno minta PP nomor 28 tahun 2024 direvisi

dprd jepara 1

JEPARA, Mantranews.id – Dengan adanya penekanan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait Peraturan Pemerintahan (PP) nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan.

Hal tersebut membuat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Pratikno prihatin, karena dalam PP tersebut tertuang poin berupa penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama, pendidikan, dan budi luhur.

“Bagaimana bisa negara menyetujui kebijakan yang jauh dari kaidah norma, agama, dan pendidikan,” kata Pratikno.

Semestinya peraturan penyediaan alat kontrasepsi peruntukannya bukan usia anak, melainkan dewasa. Sehingga ia merasa miris dan irasional apabila siswa sekolah diberi payung hukum dalam menggunakan alat tersebut.

Oleh karen itu, ia mempertanyakan kehadiran atau tidaknya seorang ahli dalam pembuatan PP Kesehatan. Iapun berharap supaya Presiden dapat merevisi dan jangan asal meneken suatu peraturan berikutnya.

“Kami mohon kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar tidak terburu-buru merealisasikan kebijakan kesehatan terbaru tadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken PP tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). PP no 28 tahun 2024 itu mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Dalam Pasal 103 ayat (1) berbunyi upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Sementara, pada ayat (2) tertulis, pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi setidaknya berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi, menjaga kesehatan alat reproduksi, perilaku seksual berisiko dan akibatnya, keluarga berencana (KB), melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual, serta pemilihan media hiburan sesuai usia anak. (Aminnudin-Mantranews).