DEMAK, Mantranews.id – Bakal calon bupati Demak Edi Sayudi menanggapi terkait isu penggunaan ijazah palsu yang ditujukan kepada dirinya. Edi menilai hal itu merupakan suatu hal yang tidak benar adanya atau Hoax.
Berikatan dengan isu tersebut pihaknya tidak terlalu menggubris akan hal tersebut. Ia pun telah menyerahkan keputusan terkait itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak.
“Saya pikir silahkan mereka beropini kesana, tapi yang jelas itu sampai hari ini kami menyerahkan semua ke KPU,” kata Edi, baru baru ini.
Edi juga mengatakan, hal itu yang sama saat gelaran Pilkada Tahun 2015 lalu, dirinya yang saat itu turut serta dalam kontestasi Pilkada dan menjadi bakal calon wakil bupati Demak mendampingi Dhacirin pada Pilbub Demak juga diisukan hal yang sama.
“Kami tahun 2015 hal itu diungkapkan sedemikian rupa. Alhamdulillah verifikasi KPU tidak ada masalah, yang berikutnya kami juga nyalon DPRD dan terpilih, itu juga hal yang sama dan Alhamdulillah juga verifikasi KPU tidak ada masalah,” katanya.
Menurut Edi, hal itu menjadi salah satu resiko yang harus dihadapi ketika terjun di dunia politik . Edi juga menilai hal itu seperti halnya black campaign dan ia pun menganggap hal itu sebagai sebuah hal yang wajar.
“Dalam kontestasi Pilkada, black campaign saya pikir hal yang wajar. Tetapi kami berharap, ketika mereka akan black campign saya berharap fakta dan realita harus bener-bener ada,” ujar Edi.
Dengan adanya isu penggunaan ijazah palsu tersebut, Edi mengaku terfitnah lantaran hal itu tidak bisa dibuktikan kebenaranya.
“Sehingga kami pun yang merasa terfitnah atau difitnah. Hari ini yang terjadi itu kan semua tidak ada fakta menyajikan hal itu benar, sehingga kami menuntut susah,” ujarnya. (han/bas-Mantranews).