Berita

Diminta Netral, 295 Lurah dan Kades, Terima Surat Resmi dari Bawaslu

IMG 20240918 WA0008

BLORA, Mantranews.id – Sebanyak 295 kepala kelurahan termasuk kepala desa diminta Netral dalam Pemilu mendatang. Untuk melakukan pencegahan Badan pengawas Pemilu  (Bawaslu) Kabupaten Blora secara resmi  mengirimkan surat imbauan kepada lurah dan kades. 

Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Lurah dan Kades mengingat tahapan kampanye akan digelar kurang dari 1 (satu) pekan mendatang.

Anggota Bawaslu Blora, Muhammad Mustain menegaskan, tahapan kampanye sangat rawan adanya potensi ketidaknetralan kepala desa seperti membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, sehingga pihaknya mengimbau seluruh Lurah dan Kades di Kabupaten Blora untuk bersikap netral. 

“Kepala Desa maupun Lurah serta Perangkat Desa agar menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan perundang-undangan dengan tidak berpolitik praktis ataupun menyatakan sikap menguntungkan atau merugikan pasangan calon dalam kontestasi Pilkada ini karna ada konsekuensi hukum dan pidananya,” ungkap Mustain, Rabu (18/9).

Beberapa poin imbauan yang disampaikan Bawaslu kepada Seluruh Kepala Desa dan Perangkatnya yakni pertama, menjaga netralitas selama tahapan pemilihan. Kedua, tidak terlibat dalam kampanye pasangan calon, dan terakhir Bawaslu mengimbau Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Memberikan Like maupun Komentar di media sosial pasangan calon merupakan bentuk ketidaknetralan, tentu kami mengimbau Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk berhati-hati dalam bermedia sosial” pungkasnya. (Afi/Bas-Mantranews).