Berita Hukum Kriminal

Gasak Dua Motor Pria Asal Boyolali Diringkus Polisi

IMG 20240905 WA0018

SALATIGA, Mantranews.id – Dua orang lelaki, berinisial WS (36) dan AL (38) keduanya warga Andong, Kabupaten Boyolali diringkus petugas Satreskrim Polres Salatiga lantaran diduga mencuri dua unit sepeda motor di wilayah Salatiga. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani menjelaskan, kedua lelaki tersebut diduga telah mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi H 6254 PK milik Yudita Pratama yang saat itu sedang di parkir di salah satu rumah di Perumahan JLS Square Ngemplak Dukuh Sidomukti Salatiga dan Yamaha N MAX Fransiska Primaresty di Jalan Imam Bonjol, Sidorejo Lor, Sidorejo, Salatiga. 

“Motor Yamaha N Max milik korban Fransiska saat itu sedang di parkir di halaman rumah kos. Saat itu korban pergi ke Yogyakarta. Ketika pulang ke rumah kos, motor sudah tidak ada di tempat parkir,” terangnya, Kamis (5/9). 

Kemudian korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Salatiga. Mendapati laporan tersebut, polisi langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi dapat mengungkap kasus ini dan mengantongi identitas para pelaku. Kemudian polisi memburu para pelaku dan berhasil menangkapnya di daerah Andong, Kabupaten Boyolali. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain dua unit motor kedua korban yang dicuri pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolres Salatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan,” ujarnya. 

Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari melalui Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo membenarkan bahwa Polres Salatiga telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut. Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Salatiga untuk meningkatkan kewaspadaan dan menambah kunci pengaman saat memarkirkan sepeda motor. 

“Sebagai langkah antisipasi, sebaiknya tambah kunci pengaman pada motor saat di parkir. Sebab sekarang pelaku pencurian sepeda motor dapat dengan mudah mengambil motor meski sudah dikunci stang,” ucapnya. (ang/bas-Mantranews).