SALATIGA, Mantranews.id – Harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram dikabarkan akan naik dari Rp 15.500 menjadi Rp 18.000 per tabung. Hanya, belum diketahui secara pasti kenaikkan
HET gas tabung melon tersebut akan diterapkan.
Informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (4/9) menyebutkan, kenaikan HET gas elpiji 3 kilogram didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Pada Titik Serah Sub Penyaluran/Pangkalan. Dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah tersebut disebutkan bahwa HET gas tabung 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah sebesar Rp 18.000 per tabung.
Kenaikkan HET gas elpiji tabung 3 kilogram disebakan oleh naiknya biaya operasional distribusi akibat kenaikkan upah minimum dan adanya pajak pertambahan nilai atas penyerahan elpiji tertentu. Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan peninjauan kembali HET yang ditetapkan pada tahun 2015, yakni sebesar Rp 15.500 per tabung dan menetapkan HET yang baru sebesar Rp 18.000 per tabung.
Hingga berita ini dikirim, Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Adji belum bisa dikonfirmasi terkait rencana kenaikan HET gas elpiji 3 kilogram. Saat dikonfirmasi melalui melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp, tidak menjawab.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa ada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah yang baru dikeluarkan terkait perubahan HET elpiji 3 kilogram.
Ditanya kapan kenaikkan HET gas elpiji 3 kilogram akan diberlakukan, Brasto menjawab, berdasarkan informasi yang ia dapat akan diberlakukan dalam waktu dekat ini. “Infonya dalam waktu dekat. Besok kami koordinasikan ke Pemprov (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah) dulu. Ada sesi diskusi,” pungkasnya. (ang/bas-Mantranews).