Berita Hukum Kriminal

Ibunda Mendiang dr. Risma Lapor ke Polda Jateng

IMG 20240904 111008

SEMARANG, Mantranews.id – Pada siang hari ini Rabu 4 September 2024 sekira pukul 11.00 WIB, ibunda almarhumah dr. Risma, didampingi oleh pengacaranya serta tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melaporkan dugaan permasalahan yang menimpa anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah. Laporan ini diterima langsung oleh Kepala SPKT Polda Jateng, yang saat ini sedang memproses pengaduan tersebut.

Proses pengaduan ini akan dianalisis dan dirapatkan oleh satuan fungsi terkait di SPKT untuk menentukan langkah selanjutnya. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai laporan yang diajukan karena masih dalam tahap awal penanganan.

Ketika ditanya mengenai barang bukti atau detail dari laporan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena proses pelaporan masih berlangsung. 

“Saya hanya mengamati dari luar saja dan tidak ingin mengganggu proses pelaporan yang sedang berjalan,” ujarnya di kantor Polda Jateng, Rabu (4/9).

Lebih lanjut, terkait investigasi yang dilakukan oleh tim Kemenkes RI, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka hanya menerima data dari Kemenkes. 

“Tugas untuk penyelidikan adalah tanggung jawab Polri, dan ini harus dibuktikan secara hukum. Kami akan menjalani proses ini dengan hati-hati,” tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa segala informasi yang diberikan, termasuk dugaan pelecehan seksual dan iuran sebesar 20 juta rupiah, akan dianalisis secara mendalam.

“Semua informasi yang kami terima akan kami dalami satu per satu. Ini adalah pondasi dasar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kepolisian juga menyatakan bahwa mereka akan terus berkomunikasi dengan pelapor serta pihak Kemenkes untuk mensinkronkan informasi yang telah diterima. 

“Kami akan melakukan penyelidikan dengan prosedur yang sesuai, dan perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah ada bukti yang cukup.”ungkapnya.

Dengan laporan ini, kepolisian memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap dugaan permasalahan yang dilaporkan. Perkembangan lebih lanjut akan segera diinformasikan kepada publik setelah proses penyelidikan mencapai tahap berikutnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak pelapor yang disini adalah Ibunda almarhumah dr Risma masih menjalani proses pengaduan di kantor Polda Jateng dan awak media masih menunggu sampai proses tersebut selesai. (riz/bas-Mantranews).