PATI, Mantranews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati bakal menerapkan pembayaran parkir secara digital. Program tersebut masih dalam penjajakan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas mengatakan penerapan sistem e-parkir di Bumi Mina Tani saat ini masih dalam pengkajian. Sehingga, pihaknya belum memutuskan seperti apa nanti teknisnya.
Adapun beberapa formula yang masih dipertimbangkan dalam penerapan e-parkir. Seperti pembayaran non tunai dari pengguna jasa parkir ke juru parker dan setoran non tunai dari juru parkir ke koordinator untuk disetor ke kas daerah.
“Dalam hal ini ada beberapa kendala di lapangan terkait teknis pelaksanaan,” ujar Nita via telepon, Minggu (1/8).
Menurutnya, pola pikir juru parkir yang terbiasa menerima pembayaran secara langsung dalam bentuk uang dan bagian jasa mereka diambil di hari itu juga mempersulit penerapan system e-parkir. Oleh sebab itu, pihaknya akan belajar ke daerah lain yang terlebih dahulu sukses menerapkan system e-parkir.
“Untuk itu kami jg akan mempelajari lebih lanjut dulu dan mencari referensi di beberapa daerah lain yang sudah menerapkan e-parkir,” jelasnya.
Lebih lanjut, rencananya Dishub bakal menggandeng Bank Jateng untuk menerapkan pembayaran parker secara elektronik. Ia pun tengah menjalin komunikasi dengan bank milik daerah itu.
“Langkah awal yang saat ini dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan pihak perbankan dan memberikan pemahaman secara bertahap kepada juru parker,” tuturnya.
Nita berharap, program e-parkir dapat terealisasi di Kabupaten Pati. Awal realisasi dilakukan pilot projek di ruas jalan utama Kabupaten Pati.
“Mungkin belum banyak yang bisa saya sampaikan terkait hal ini. Menunggu nanti hasil pembahasan di internal bidang kami setelah kami mendapatkan referensi yang cukup,” tandasnya. (Tyo/Bas-Mantranews).