Berita Edukasi Hukum Pemerintahan

Penangguhan Praktik di Kariadi, Begini Penjelasan Dekan Fakultas Kedokteran Undip

IMG 20240902 083512

SEMARANG, Mantranews.id – Profil Dekan FK Undip turut menjadi sorotan buntut kasus dokter PPDS bunuh diri diduga karena sering dibully oleh seniornya selama kuliah PPDS. Bahkan Dekan FK Undip juga ditangguhkan praktik di RS Kariadi Semarang.

Diketahui bahwa Dekan FK Undip bernama Yan Wisnu Prajoko. Adapun penangguhan praktik Yan Wisnu Prajoko di RS Kariadi ini dilakukan manajemen RS tersebut sesuai surat yang ditandatangani Direktur Utama RSUP Dr Kariadi Agus Akhmadi.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya banding terkait penangguhan sementara aktivitas praktik dokter, dr. Yan Wisnu menjelaskan bahwa pihaknya masih membahas dan mempelajari hal tersebut.

“Kami belum bisa menentukan atau menyampaikan langkah selanjutnya bagaimana,” ujarnya seusai mengikuti giat doa bersama segenap Civitas Akademika Fakultas Kedokteran Undip, Senin (2/9).

Penangguhan ini, menurut dr. Yan, mulai berlaku sejak Jumat, 30 Agustus 2024 pukul 11.30 WIB. Sementara itu, terkait investigasi internal yang mengarah pada dugaan adanya pungutan sebesar Rp 40 juta per bulan, dr. Yan menegaskan bahwa Undip berkomitmen membuka investigasi secara luas dan transparan.

 “Kami tidak akan menutup-nutupi permasalahan ini. Kami berharap hasilnya akan berkeadilan untuk semua pihak, baik untuk mahasiswa, pasien, maupun Undip sendiri,” tegasnya.

Dr. Yan juga menyebut bahwa meski proses investigasi sedang berlangsung, PPDS tidak berhenti total, meski ada gangguan aktivitas.

“Proses pembelajaran masih terus berlanjut, dan aktivitas di RSUP dr. Kariadi juga dibuka kembali,” jelasnya.

Dr. Yan memastikan bahwa masa studi mahasiswa PPDS tidak akan diperpanjang meskipun terganggu oleh situasi ini.

Menanggapi pemberhentian aktivitasnya di RSUP dr. Kariadi, dr. Yan menjelaskan bahwa dirinya telah berperan di rumah sakit tersebut selama 16 tahun sebagai dosen dan dokter bedah konsultan kanker. Ia menekankan pentingnya hak pembelajaran bagi mahasiswa dan hak pasien untuk mendapatkan layanan kesehatan yang baik.

Dalam apel pagi dan doa bersama, dr. Yan mengaku terharu dengan solidaritas yang ditunjukkan civitas akademika Fakultas Kedokteran Undip.

“Ini wujud solidaritas kami, keprihatinan bersama ini justru menggugah rasa persatuan dan solidaritas FK Undip dalam menghadapi masalah saat ini,” ungkapnya. 

Undip berkomitmen untuk membuka seluruh investigasi kepada pihak luar guna memastikan keadilan dan transparansi dalam menangani kasus ini, demi kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tersebut. (Riz/Bas-Mantranews).