Berita Politik

Pratikno Harap Pengisian Jabatan Kepala Sekolah di Jepara Rampung 2024

Pratikno Harap Pengisian Jabatan Kepala Sekolah di Jepara Rampung 2024

JEPARA, Mantranews.id Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Pratikno, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara segera mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong.

Pratikno menilai, posisi kepala sekolah merupakan posisi yang sangat penting bagi lembaga pendidikan. Sehingga, harus segera diisi untuk kepentingan keberlangsungan sekolah tersebut.

“Kami menyarankan Pemkab Jepara agar segera mengisi kekosongan itu, agar lembaga pendidikan ini bisa berjalan dengan maksimal,” ucapnya.

DPRD Jepara Imbau Orang Tua Perhatikan Pola Hidup Anak

Kekosongan kepala sekolah, kata Pratikno, dapat mengganggu kelancaran program sekolah, meskipun bisa diisi dengan pelaksana tugas.

“Kepsek harus bisa mengkoordinir dan menggerakkan pengembangan pendidikan agar dapat mencapai tujuan pendidikan atau sekolah secara efektif dan efisien. Kalau ini diisi Plt saya kira akan kurang maksimal, mengingat Plt ini juga menjabat di sekolah yang lain,” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya berharap permasalahan kekosongan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Jepara dapat selesai tahun 2024.

“Mudah-mudahan tahun ini dapat terisi semua,” harapnya.

Berdasarkan data di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, per 1 September 2024 sebanyak 115 jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat TK Negeri hingga SMP Negeri di Kabupaten kosong. Jabatan kepala sekolah yang kosong tersebut terdiri dari 3 TK Negeri, 108 SD Negeri, dan 4 SMP Negeri. Sedangkan di Kabupaten Jepara terdapat sebanyak 583 Satuan Pendidikan Negeri, yang terdiri dari TKN 4, SKB 1 sekolah, SMPN 39 sekolah, SDN 539 sekolah. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Mantranews.id)