Berita Pemerintahan

Waspadai Dampak Kemarau Panjang Imbau Warga Bijak Gunakan Air

SAVE 20240903 174337

PEKALONGAN, Mantranews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi dampak kekeringan dan kebakaran selama musim kemarau.

Berdasarkan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), beberapa wilayah di Indonesia telah memasuki musim kemarau dan diperkirakan akan mencapai puncaknya hingga November 2024.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kota Pekalongan, Aprilyanto Dwi Purnomo, menyatakan bahwa meskipun Kota Pekalongan saat ini masih aman dari ancaman kekeringan, kewaspadaan tetap perlu dijaga.

 “Alhamdulillah, belum ada laporan kekeringan di Kota Pekalongan. Namun, kami tetap mewaspadai beberapa kelurahan yang rawan kekurangan air bersih, seperti Panjang Wetan, Panjang Baru, Kandang Panjang, Padukuhan Kraton, dan Pasirkratonkramat,” ujarnya, Selasa (3/9/2024).

Kelurahan-kelurahan tersebut dinilai rawan kekurangan air bersih karena banyak sumur rumah tangga yang terintrusi air laut, sehingga warga bergantung pada pasokan air dari Pamsimas. Namun, selama musim kemarau, volume air Pamsimas cenderung menurun. Untuk mengantisipasi potensi kekeringan, BPBD telah berkoordinasi dengan PDAM setempat agar siap menyuplai air bersih jika diperlukan.

Selain itu, Aprilyanto juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peningkatan risiko kebakaran selama musim kemarau. Kebakaran lahan dan tumpukan sampah menjadi ancaman yang harus diantisipasi. BPBD Kota Pekalongan telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengantisipasi potensi kebakaran ini.

BPBD juga telah menyiagakan personel dan peralatan untuk menghadapi berbagai kemungkinan bencana di musim kemarau ini. Masyarakat diimbau untuk bijak dalam menggunakan air bersih dan berhati-hati terhadap potensi kebakaran.

Bagi warga yang membutuhkan bantuan air bersih, Aprilyanto mengarahkan agar segera melaporkan melalui pusat panggilan BPBD di nomor 0815-4800-4000, atau melalui pengaduan di kelurahan setempat. (cr1/bas-Mantranews).