Hukum

BNNP Jateng Perluas Cakupan Razia Narkoba Jelang Tahun Baru, Catat Lokasinya!

RAZIA NARKOBA

SEMARANG, Mantranews.id Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) terus meningkatkan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika menjelang perayaan Tahun Baru 2025.

Kepala BNNP Jateng Agus Rohmat menyatakan indikasi penyalahgunaan narkoba pada momen pergantian tahun masih menjadi perhatian serius. Untuk itu, pihaknya telah melaksanakan berbagai langkah pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan komunikasi kepada masyarakat.

“Pencegahan kami lakukan dengan menyebarkan informasi melalui berbagai media, seperti media cetak, elektronik, radio, baliho, banner, dan spanduk,” ujarnya usai menghadiri Konferensi Pers Akhir Tahun BNNP Jawa Tengah, Senin (30/12/2024).

Selain itu, razia di berbagai tempat hiburan di Kota Semarang dan wilayah lain di Jawa Tengah juga terus digencarkan.

Sepanjang tahun 2024, BNNP Jateng berhasil menyita 700 gram sabu di Kabupaten Batang. Modus operandi pengedarannya adalah dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam tabung yang dikubur di tanah untuk kemudian diambil oleh pembeli.

“Barang tersebut direncanakan akan diedarkan di tempat-tempat hiburan. Berkat informasi dan bantuan masyarakat, para pelaku berhasil kami ungkap dan tangkap,” ucapnya.

Menghadapi perayaan tahun baru, BNNP Jateng memperluas razia di tempat-tempat strategis seperti bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun kereta api. Kegiatan ini berlangsung sejak awal Desember hingga awal 2025.

“Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba selama perayaan tahun baru,” jelas Agus.

Sepanjang tahun 2024, BNNP Jateng juga mengungkap keterlibatan enam mahasiswa dalam jaringan peredaran narkotika. Para pelaku telah diproses hukum dan kasusnya kini memasuki tahap persidangan.

“Jaringan mahasiswa ini terlibat dalam peredaran ganja dengan barang bukti sebanyak 9 kg. Sebanyak 3 kg ditemukan di satu kasus, sementara 6 kg di kasus lainnya,” sebutnya.

Selain itu, sejumlah pelajar juga terindikasi menyalahgunakan obat-obatan keras seperti Alprazolam, Eximer, dan Pil Yarindu.

“Fakta ini menjadi perhatian kami untuk terus memberikan edukasi kepada generasi muda agar menjauhi narkoba,” tegasnya.

BNNP Jateng berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba. (RIZKY SYAHRUL – Mantranews.id)