JEPARA, Mantranews.id – Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2025, Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Paguyuban Mapan menggelar Expo Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di sepanjang Jalan Kartini pada 27 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025. Expo UMKM Jepara ini menyuguhkan aneka produk lokal.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta berharap acara ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan perekonomian lokal, khususnya menjelang perayaan akhir tahun.
“Ini adalah inovasi dan kreativitas yang terus digalakkan oleh Paguyuban Mapan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat dalam suasana perayaan hari libur,” kata Edy dalam sambutannya saat membuka Expo UMKM.
Edy meminta agar perayaan tahun baru dapat diintegrasikan dengan kegiatan Expo UMKM. Termasuk kemungkinan penyelenggaraan kembang api di depan Kantor Dinas PUPR Jepara sebagai alternatif lokasi.
Expo UMKM ini diikuti sekitar 60 stand yang menawarkan beragam produk lokal. Mulai dari kerajinan tangan, kuliner tradisional, hingga produk kreatif lainnya. Pengunjung juga dimanjakan dengan penampilan hiburan musik yang semakin menambah semarak suasana.
Dengan adanya kegiatan ini, Satlantas Polres Jepara melakukan rekayasa lalu lintas di sepanjang Tugu PLN hingga Tugu Kartini. Pemberlakukan rekayasa arus lalu lintas dimulai dari 27 Desmber 2024 – 1 Januari 2025.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Lantas AKP Dionisius Yudi Christiano mengatakan rekayasa lalu lintas itu dilakukan karena adanya Expo UMKM di Jalan Kartini Kabupaten Jepara.
Dia menyebut bahwa sepanjang Jalan Tugu PLN sampai Tugu Kartini akan ditutup total pada sore sampai malam hari. Ketika pagi hari masih dibuka hanya untuk orang yang ingin beraktivitas di Dinkes maupun Dinas PUPR.
“Pengalihan arus dari Tugu Kartini sampai Tugu PLN pemberlakukan dari 27 November 2024 sampai 1 Januari 2025. Tutup total kecuali yang ke Dinkes dan PU Festival UMKM, Kalau sore-malam tutup total,” jelasnya.
AKP Dion pun meminta masyarakat bisa mematuhi pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan. Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya sesuai dengan lokasi parkir yang telah disediakan Satlantas Polres Jepara bersama Dishub Jepara.
“Kantong parkir ada sepanjang Jalan Kartini, Pemuda, HOS Cokroaminoto, Ki Mangunsarkoro, dr Sutomo, atau di samping Polres itu semua satu jalur,” sebutnya. (Muhammad Aminudin – Mantranews.id)