BATANG, Mantranews.id – Terganjal APBD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah masih membutuhkan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk melanjutkan program UHC (Universal Health Coverage atau sistem penjaminan kesehatan) masyarakat hingga akhir tahun 2025.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto mengatakan bahwa pihaknya hanya mampu menganggarkan Rp 32 miliar untuk program penjaminan kesehatan bagi masyarakat itu. Keterbatasan anggaran pendapatan daerah (APBD) yang terbatas jadi kendala.
“Anggaran sebesar Rp32 miliar itu hanya cukup untuk tujuh bulan dengan cakupan 107.707 peserta atau sekitar 98 persen dari jumlah penduduk di daerah ini,” katanya ditemui di Batang pada Selasa, 31 Desember 2024.
Menurut dia, untuk menambah kekurangan dana selama lima bulan berikutnya, pihaknya harus menunggu kebijakan Bupati Batang yang baru serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan sekitar.
Dinas Kesehatan, kata dia, juga mengapresiasi langkah sejumlah perusahaan yang telah dan akan berkontribusi untuk mendukung program UHC melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
“Kami berterima kasih kepada perusahaan yang siap mencakup 200 jiwa. Kami berharap perusahaan lain bisa mengikuti langkah mereka, sehingga dapat mengurangi beban pemerintah daerah,” harap Didiet.
Didiet Wisnuhardanto menginformasikan bahwa program sistem penjaminan kesehatan itu bertujuan untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses yang adil terhadap layanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.
Keberlanjutan program sistem penjaminan kesehatan ini, kata dia, menjadi tantangan besar karena bergantung pada kecukupan anggaran daerah.
“Oleh karena itu, kami memerlukan dukungan semua pihak sebagai solusi untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan. Melalui program ini, masyarakat yang tidak mampu hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk atau kartu keluarga untuk mendapatkan layanan kesehatan,” pungkasnya. (Lingkar Network / Mantranews.id)