Peristiwa

Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Jepara, Ini Tuntutannya!

UNJUK RASA

MEMBARA: Ratusan mahasiswa unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jepara, Jawa Tengah, Senin (30/12) menolak pemberlakuan PPN 12 persen.

JEPARA, Mantranews.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jepara Menggugat mengepung Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024). Aksi unjuk rasa itu menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang rencananya akan diterapkan pada tahun 2025. Selain itu, ratusan mahasiswa juga mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pembatalan PPN 12 persen.

Meskipun diguyur hujan, namun tetap tidak menyurutkan semangat ratusan mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya. Para mahasiswa menilai kebijakan kenaikan PPN 12 persen tidak berpihak pada masyarakat dan lebih menguntungkan beberapa pihak saja.

Dalam orasinya, para mahasiswa juga melakukan aksi pembakaran ban di depan Gedung DPRD Kabupaten Jepara.

Dari pantauan Koran Lingkar, setidaknya terdapat kurang lebih 150 mahasiswa yang turun mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.

Adapun tuntutan lainnya yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa tersebut yaitu mendorong pemerintah segera mengimplementasikan pajak emisi karbon yang sempat tertunda di tahun 2022, mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak kekayaan yang menyasar individu berpenghasilan tinggi, mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak kepada komoditas besar seperti tambang, sawit, batu bara, dll.

Kemudian mendesak pemerintah agar meninjau kembali APBN yang terbuang sia-sia untuk proyek-proyek strategis nasional dan mendorong pemerintah untuk melakukan judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara Pratikno yang menemui massa aksi mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan tuntutan para mahasiswa ke pemerintah pusat.

“Karena ini keputusan pusat dan DPRD Jepara tidak mempunyai kewenangan terkait aturan ini. Jadi kami sebagai wakil rakyat akan menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah pusat,” ucapnya.

Pratikno pun mengapresiasi dan memaklumi aksi yang berlangsung secara damai tersebut. Menurutnya, aksi itu sebagai ungkapan suara dari rakyat. Di mana pada tahun 2025 nanti akan diberlakukan kenaikan PPN menjadi 12 persen oleh pemerintah pusat.

“Kami tentu memaklumi aksi ini karena ini bentuk keprihatinan dan keberatan dari masyarakat. Saya apresiasi aksi ini, karena ini bentuk perjuangan masyarakat kita. Saya berharap pemerintah pusat bisa mendengarkan dan mencarikan solusi. Seperti menaikkan pendapatan di sektor lain. Jadi tidak harus menaikkan pajak,” tuturnya.

Aksi yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut diakhiri dengan penandatanganan petisi oleh DPRD Kabupaten Jepara dan Aliansi Jepara Menggugat. (TOMI BUDIANTO – Mantranews.id)

Exit mobile version