Berita Hukum

Tambang Galian C Kendal Putus Akses Jalan

Ratusan warga Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kendal mendemo lokasi tambang galian C pada Senin (30/12).

KENDAL, Mantranews.id – Ratusan warga Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal mendemo di lokasi tambang galian C di desa setempat, lantaran akses jalan antara Desa Winong dengan Dukuh Duren terputus.

Koordinator aksi, Ridwan Katamso menuturkan bahwa aksi demo ini merupakan buntut keserahan warga imbas tertutupnya akses jalan dari pusat Desa Winong ke Dukuh Duren.

“Prinsipnya warga itu tidak menolak keberadaan tambang. Justru merasa bersyukur karena secara ekonomi membantu. Tapi terkait jalan penghubung ini ‘kan jangan ditutup,” ujarnya Senin (30/12). 

Dibeberkannya bahwa akses jalan itu rusak hingga berlubang cukup parah bahkan ada yang dikeruk paksa untuk diambil material pasir dan padasnya. Padahal secara aturan sudah jelas bahwa jalan itu adalah fasilitas umum yang tidak boleh ditambang.

“Jalan ini merupakan fasilitas umum. Ini jelas tidak boleh ditambang,” tegasnya.

Akibat terputusnya akses jalan itu, sambungnya, warga terpaksa mencari jalur alternatif yang jaraknya lebih jauh jika ingin ke Dukuh Duren maupun sebaliknya.

“Saat ini masyarakat protes. Tadi juga ada yang mediasi dengan kepala desanya. Dan nanti kita juga akan menyampaikan ini ke DPRD Kendal, DPRD Provinsi, dan Dinas ESDM agar meninjau ulang izin penambang yang menambang jalan milik warga ini,” jelasnya.

Dalam aksi ini, pihaknya pun menuntut normalisasi jalan penghubung yang rusak itu, sehingga bisa dilalui lagi.

Warga juga menuntut aparat penegak hukum untuk bisa menertibkan kegiatan pertambangan di Desa Winong. “Kalau situasinya tidak kondusif dan hanya akan dikuasai segelintir orang, ya enggak bisa. Kita akan meminta Dinas ESDM meninjau ulang keabsahan izinnya. Kenapa kok bisa menambang di jalan penghubung milik warga,” pungkasnya. (Lingkar Network/Mantranews.id)