PATI, Mantranews.id – Salah satu program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam menangani kemiskinan ekstrim adalah dengan memberikan bantuan rehab rumah yang tidak layak huni melalui program bedah Rumah Tak Layak Huni di Pati atau (RTLH).
Pada tahun anggaran 2025 ini, bantuan per unit yang sebesar Rp 15 juta bakal dinaikan hingga Rp 20 juta.
Kenaikan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Joko Cipto Hastono pada Selasa 7 2025. Joko menyebut, usulan tersebut sudah disetujui oleh DPRD selaku badan anggaran dan bakal direalisasikan pada 2025 ini.
Pihaknya berasalan, dinaikannya nominal bantuan RTLH tersebut karena adanya inflasi terhadap harga material bahan bangunan. Sehingga mau tidak mau hal ini turut berdampak terhadap kenaikan bantuan program RTLH.
“Sudah diajukan untuk perubahan ke peraturan bupati menjadi Rp 17,5 juta hingga Rp 20 juta dan penyesesuaian SSH (Standar Satuan Harga),” ucap Joko, Selasa (7/1/2025).
Sementara itu, Kabid Perumahan Disperkim Ahmad Qosim menambakan, pada tahun 2024 bantuan RTLH yang sudah disalurkan mencapai ribuan unit rumah. Bantuan tersebut tidak hanya bersumber dari APBD saja, melainkan ada yang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 1.829 unit rumah. Selanjutnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah telah membantu sebanyak 472 unit rumah. Sedangkan dari Pemkab Pati sendiri terdapat 469 unit rumah,” ungkapnya.
Lanjut dia, selain dari anggaran pemerintah, pihaknya juga mendapat bantuan RTLH dari TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) sebanyak 30 unit rumah.
Selain itu, dari pihak swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) juga ikut andil membantu masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan.
“Disamping itu ada juga bantuan dari TMMD dan CSR dari Bank Jateng sebanyak 21 unit rumah,” pungkas dia. (Network Lingkar/Mantranews.id)