Berita

Dianggarkan Rp 10 Miliar, Disdikbud Pati Minta Penambahan Anggaran Bantuan Kesejahteraan 

Disdikbud Pati

PATI, Mantranews.id – Disdikbud Pati meminta penambahan anggaran untuk Bantuan Kesejahteraan (Bankes) para tenaga pendidik non ASN (Aparatur Sipil Negara).

Permintaan ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, Paryanto, Rabu 8 Januari 2025 usai pertemuan bersama Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) dan DPRD Pati, Selasa 7 Januari 2025 kemarin.

Paryanto menuturkan, anggaran Bankes di Disdikbud Pati pada 2025 ini sebesar Rp 10 miliar. Angka tersebut diberikan untuk tenaga pendidik non ASN mulai dari lingkup PAUD, SD, dan SMP. Untuk guru paud, setiap bulannya diberikan Bankes sebesar Rp 100 ribu. Sedangkan untuk SD dan SMP sebesar Rp 200 ribu.

Sehingga, jika Himpaudi menginginkan adanya kenaikan Bankes, Paryanto menyebut setidaknya perlu tambahan anggaran Rp 7 miliar. Sebab, disamping guru yang tergabung dalam Himpaudi, masih ada guru-guru TK dan juga guru honorer lain dibawah lingkup Disdikbud.

“Kalau ada 1600 Himpaudi, tapi ada guru TK hampir 3000, itu tidak sedikit. Belum nanti guru non ASN dan guru dari sekolah swasta. Saat ini sekitar Rp 10 miliar Bankes, untuk penambahan saja Rp 7 miliar saya setuju. Tapi kalau mau dinaikan jangan hanya paud, tetapi juga honorer guru yang lain. Karena kalau mereka mendengar, pasti guru non ASN di sekolah negeri pasti akan menuntut,” kata Paryanto.

Menurut Paryanto, keinginan untuk menaikan Bankes harus dihitung secara benar. Sebab harus disesuaikan dengan indeks jam mengajar serta kelengkapan dokumen administrasi dari para anggota Himpaudi. 

Selain itu, kelemahan dari pendidikan anak usia dini menurut Paryanto adalah lembaga yang menaunginya. Kondisi inilah yang membuat pihaknya kesulitan untuk melakukan pendataan.

“Kalau kita bicara Bankes, kalau kita menaikan indeks setiap jam guru mengajar itu dihargai Rp 50 ribu. Guru Himpaudi atau guru sekolah swasta kelemahannya di lembaga. Kalau kita rubah indexnya, kita harus hitung keseluruhan penerima Bankes,” tandasnya.

Pada prinsipnya, Disdikbud Pati menyetujui adanya penambahan Bankes asalkan DPRD selaku badan anggaran menyanggupi. (Network Lingkar/Mantranews.id)