PATI, Mantranews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana melakukan perbaikan atau revitalisasi terhadap bangunan cagar budaya Gedung Juang Pati atau Gedung Djoeang 45 yang berada di Jalan P. Sudirman.
Wacana itu disampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Pati, Jumani usai menghadiri peringatan HUT Legiun Veteran Republik Indonedia (LVRI) ke-68 di Gedung Djoeang Pati, Selasa (14/1/2025).
Sekda menyampaikan pentingnya revitalisasi gedung tersebut yang memiliki nilai historis luar biasa. Sebab di masa perjuangan kemerdekaan dulu, gedung ini merupakan markas dari para Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masih berjuang dalam mempertahankan kemerdekaan.
Jumani berharap, pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) dapat memasukkan anggaran revitalisasi Gedung Djoeang dalam anggaran perubahan tahun 2025.
“Sebagai cagar budaya, Gedung Djoeang 45 ini perlu revitalisasi. Untuk perbaikan gedung ini, kami titip pesan kepada Kodim, untuk mengingatkan kami, terkait proposal perbaikan Gedung Djoeang. Gedung ini memiliki nilai historis yang luar biasa dan perlu kita jaga,” tutur Jumani.
Segi historis Gedung Juang ini, lanjut Jumani, tidak hanya dilihat dari segi bangunannya yang masih bercorak arsitektur zaman Hindia Belanda. Melainkan, didalamnya juga tersimpan foto-foto dan arsip kuno yang menunjukkan kegigihan TNI dalam mempertahankan kemerdekaan.
“Diharapkan semangat juang dan nilai-nilai patriotisme yang diwariskan oleh para veteran dapat terus menginspirasi generasi muda”, pungkasnya.
Jumani juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-68 kepada LVRI Kabupaten Pati dan memberikan apresiasi atas semangat juang yang terus dijaga oleh para anggota LVRI.
“Saya mengucapkan terima kasih atas semangat juang yang dapat terus kita rasakan sebagai garda terdepan dalam menciptakan nasionalisme,” tutup Jumani. (Arif Febriyanto/Mantranews.id)