Berita

Kasus PMK di Grobogan Merebak, Peternak Dilarang Datangkan Hewan dari Luar Daerah

Kasus PMK di Grobogan

GROBOGAN, Mantranews.id – Merebaknya kasus PMK di Grobogan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, melalui Dinas Peternakan dan Perikanan melarang para peternak untuk mendatangkan hewan ternak dari luar daerah.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan Amin Nur Hatta menjelaskan, adanya larangan itu karena di Kabupaten Grobogan telah banyak ternak yang meninggal karena positif PMK.

“Kami minta untuk sementara menahan diri mendatangkan hewan ternak dari luar daerah, karena di Kabupaten Grobogan ada 20 ekor ternak yang meninggal karena terjangkit PMK,” kata Amin, Jumat (3/1/2025).

Amin menjelaskan, paska mengetahui ada temuan kasus PMK yang berujung kematian ternak, jajarannya langsung turun ke lapangan melakukan penanganan terhadap hewan ternak yang terpapar. Selanjutnya, ia juga melakukan langkah pencegahan dengan penyemprotan disinfektan ke sejumlah ternak maupun kandang hewan ternak.

“Untuk hewan ternak yang terjangkit, juga langsung diberikan penanganan untuk pemulihan kesehatannya dengan mengisolasi dari ternak lainnya agar tidak menular ke ternak lain,” jelas Amin.

Amin menjelaskan, upaya lain untuk pencegahan penularan PMK semakin meluas, peternak diminta melapor ke petugas, ketika ditemukan hewan ternak yang memiliki gejala terserang PMK.

“Karena hewan ternak yang terserang PMK bisa mengakibatkan kematian. Kalaupun positif terjangkit PMK, maka harus dikarantina agar tidak menularkan ke ternak lainnya,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan penyebaran PMK tidak hanya di Kabupaten Grobogan, karena beberapa kabupaten tetangga juga ditemukan kasus serupa, sehingga peternak patut waspada.

Lebih lanjut, ia menambahkan untuk mengantisipasi penyebaran PMK di pasar ternak, pihaknya melakukan sterilisasi pasar dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebelum pasar dibuka. Sedangkan saat peternak mulai datang dilakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap angkutan serta ternaknya sebelum masuk lingkungan pasar.

Tak cukup sampai disitu, ia juga menekankan penyemprotan cairan disinfektan atau sterilisasi kembali di setiap sudut pasar, setelah pasar ditutup.

“Upaya itu guna meminimalisir penularan PMK di area pasar,” ujar dia.

Selanjutnya, ia juga mengungkapkan upaya vaksinasi PMK juga digalakkan kembali untuk penekanan penyebaran virus.

“Kami juga terus menggenjot vaksinasi PMK terhadap hewan ternak guna menekan penyebaran penyakit PMK. Kebetulan mendapatkan droping vaksin 750 dosis,” terang Amin.

Di sisi lain, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Grobogan juga turut membantu melakukan penyemprotan kandang dan hewan ternak dengan eco enzyme merupakan disinfektan organik dan ramah lingkungan.  

Kepala Bagian Layanan PMI Kabupaten Grobogan Gesit Kristyawan mengakui anggota Relawan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat) PMI dari Desa Sumberagung melakukan penyemprotan eco enzym di Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, pada 25–29 Desember 2024 setelah menerima laporan dari warga karena banyak hewan khususnya sapi yang sakit dan mati mendadak.

“Kami juga sudah melakukan pengecekan, hasilnya memang benar ada hewan yang sakit sehingga ditindaklanjuti dengan mengumpulkan anggota SIBAT Desa Sumberagung untuk merencanakan aksi dini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan tugas relawan PMI dalam penanganan potensi wabah melakukan catat, lapor dan aksi dini. Aksi dini yang dilakukan dengan melakukan penyemprotan menggunakan cairan eco enzyme (EE) serta membagikan eco enzyme kepada masyarakat yang memiliki hewan. 

Ia mendorong seluruh anggota sibat di wilayah Grobogan untuk terjun langsung membantu masyarakat dengan melakukan penyemprotan pada hewan dan kandangnya, supaya virus atau bakteri bisa mati sebagai upaya pencegahan agar penyakit tidak menular ke hewan lain. (Network Lingkar/Mantranews.id)